Ayat di atas menjadi topik pembahasan pada artikel ini, mengapa demikian? Karena sebagian besar muslim di Bulan Ramadhan sering melakukan pemborosan untuk memenuhi kebutuhannya. Pemborosan yang dilakukan seperti lapar mata untuk berbelanja makanan dan minuman saat berbuka.
Mengapa tidak? Karena orang yang berpuasa sangat bahagia saat berbuka sebagaimana hadits Rasulullah bersabda, “bagi
orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, yaitu kegembiraan ketika
berbuka puasa dan kegembiraan ketika bertemu dengan Rabb-nya” (HR. Al-Bukhâri).
Namun,terlalu
bahagianya umat muslim dalam menghadapi waktu berbuka, sehingga dia
lupa terlalu besar dalam memenuhi keinginannya. Semua makanan, minuman
dipesan karena sangat bahagianya orang berpuasa ketika berbuka.
Padahal
sebagaimana Quran Surat Al-Isra dalam penggalan akhir ayat ke 26
dijelaskan “walaa tubadzir tabdziiro” yang artinya janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Maka selanjutnya,
apa yang harus kita lakukan? Yaitu bersikap wasathon (pertengahan)
sebagaimana Firman Allah dalam surat Al-Furqon ayat 67 dijelaskan
”Dan
orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak
berlebihan, dan tidak (pila) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di
tengah-tengah antara yang demikian” (Al-Furqon ayat 67).
Sikap
wasathon merupakan salah satu prinsip dalam mengelola keuangan. Tidak
berlebihan dan silahkan membeli makanan dan minuman secukupnya atau
tidak pula bersikap kikir sehingga tidak merasa cukup dalam menyediakan
makanan dan minuman karena misalnya mengirit biaya di Bulan Ramadhan.
Oleh
karena itu, sikap wasathon ini perlu dibarengi dengan prinsip lainnya
yaitu qanaah. Sifat qanaah yaitu merasa cukup dengan pemberian Allah.
Khususnya di Bulan Ramadhan ini, orang yang berpuasa harus merasa cukup
dengan apa yang dia makan dan minum, tidak melakukan hal yang mubazir
khususnya dalam keuangan. Tidak melakukan pembelian makanan, minuman
atau pakaian secara berlebihan. Sifat Qanaah dalam hadist Rasulullah saw
bersabda, ”sungguh beruntung orang yang masuk Islam dan rezekinya cukup dan merasa cukup dengan apa-apa yang pemberian Allah” (HR Muslim).
Agar
seorang muslim tidak berlebih lebihan dan tidak pula kikir dalam
mengelola keuangan saat bulan Ramadhan, maka seorang Muslim perlu
merencanakan keuangannya. Aliran kas seorang muslim pada bulan Ramadhan
terdiri dari (1) pos pemasukan kas, Muslim yang baik perlu melakukan
filterisasi terhadap penerimaan kas atau pendapatan dengan cara menerima
kas atau pendapatan dari harta yang halal dan thoyyib. Sebagaimana
Firman Allah SWT,
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal
lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh
yang nyata bagimu” (Al-Baqarah ayat 168).
Dan (2) pos
pengeluaran kas, terdapat empat pos pengeluaran yang harus diperhatikan
seorang Muslim di Bulan Ramadhan yaitu (1) pengeluaran kas untuk
memenuhi hak Allah, sebagaimana Allah berfirman, “Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di
jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh
bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan
(ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Al Baqarah ayat 261).
Pengeluaran untuk hak Allah di bulan Ramadhan ini banyak
dilakukan oleh orang muslim, karena pahala yang diberikan akan berlipat
lipat ganda dibanding bulan bulan lainnya. (2) pengeluaran kas untuk
pemenuhan hak orang lain dengan membayar utang piutang. (3) pengeluaran
kas untuk memenuhi hak diri di masa depan, sebagaimana Rasulullah saw
bersabda, “Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang
berusaha dari yang baik, membelanjakan uang secara sederhana, dan dapat
menyisihkan
Kelebihan untuk menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya” (HR. Muslim dan Ahmad).
Sedangkan pos pengeluaran terakhir adalah (4) pos pengeluaran kas untuk memenuhi kebutuhan saat ini dengan bersikap wasathon, tidak perlu berlebihan atau tidak kikir.
(Ifa Hanifia Senjiati/Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung)***
0 comments:
Post a Comment