TANGERANG—Rencana Dinas Perhubungan Kota Tangerang yang ingin melanjutkan penerapan sistem one way di Jalan Daan-Mogot-Jalan Bouraq-Liobaru Kota Tangerang menuai penolakan dari kelompok yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Bouraq. Penolakan itu dilakukan dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Tolak One Way” di sejumlah tempat menggunakan cat semprot.
Berdasarkan pantauan Selasa (05/04/2022) pagi, meski tidak terlalu berukuran besar, namun spanduk itu cukup mudah terbaca oleh pengendara. Spanduk-spanduk itu disebut-sebut dipasang pada Senin (04/04/2022) malam. Salah seorang warga di Jalan Pembangunan 2, RW 01, kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper yang terkena imbas Ana membenarkan warga menolak pemberlakukan sistem one way.
wartawan, Selasa (05/04/2022) pagi. Padahal menurut Ana sebelum diberlakukan sistem one way anaknya yang bersekolah di SDN 3 Tangerang cukup naik angkot. Namun setelah one way diterapkan, sang anak harus diantar suaminya lantaran memutar. “Jadi yang biasanya 15 menit sekarang mah bisa 30 menit,” terangnya.
Ini tambahnya belum termasuk dampak ekonomi yang dirasakan oleh tetangganya. “Tetangga saya yang dagang jadi sepi sekarang. Biasanya mah orang pabrik masih sempet mampir sebelum kerja, eh sekarang pada langsung aja udah, nggak pakai belanja lagi,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan pedagang air kemasan dalam galon bernama
Wahyudi yang juga menyampaikan ketidaksetujuannya dengan diterapkannya
sistem one way. Sebab dirinya juga harus berputar-putar mencari
jalan menunju ke pelanggannya. “Makanya kami terus terang menolak satu
arah. Tapi mau gimana lagi, kita cuma masyarakat kecil,” jelasnya.Terpisah, Ketua RW 01 Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper Ahmad
Faharurroji yang ditemui di kediamannya menjelaskan, pada dasarnya
sistem one way yang diberlakukan merupakan kebijakan yang dipaksakan.
“Kenapa saya sebut dipaksakan, inikan dieksekusi dulu baru nanti dibuat
sarana pendukungnya. Harusnya kan dibuat dulu sarana pendukungnya baru
dieksekusi,” jelasnya.Terpisah, Ketua RW 01 Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper Ahmad
Faharurroji yang ditemui di kediamannya menjelaskan, pada dasarnya
sistem one way yang diberlakukan merupakan kebijakan yang dipaksakan.
“Kenapa saya sebut dipaksakan, inikan dieksekusi dulu baru nanti dibuat
sarana pendukungnya. Harusnya kan dibuat dulu sarana pendukungnya baru
dieksekusi,” jelasnya. belum mendapat konfirmasi dari pihak Dishub Kota Tangerang







0 comments:
Post a Comment