JAKARTA ( Kontak Banten)Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
telah membuka pendaftaran calon anggota baru pada 31 Maret-15 April
2022. Pembukaan pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya Pansel
berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika 135/ Tahun
2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia
Pusat Periode 2022-2025.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I
DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh meminta Pansel Calon Anggota KPI tidak
asal-asalan dalam memilih anggota KPI untuk periode mendatang, mengingat
tugas dan tanggung jawab yang diterima cukup berat. “Dalam melakukan seleksi saya harapkan dilakukan secara benar dan
transparan tidak ada yang asal ikut-ikutan mengingat tugas dan tanggung
jawab yang cukup berat,” pungkasnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan
Pansel KPI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/5).
Politisi Nasdem ini menambahkan, setiap calon Anggota KPI harus memiliki
visi dan misi yang jelas bukan hanya untuk 5 tahun kedepan tetapi untuk
seterusnya dan setiap calon harus mempunyai kapabilitas yang tepat dan
sesuai.
“Setiap calon harus memiliki kapabilitas yang baik dan sesuai kemudian
visi misinya juga harus bermanfaat pada masa depan penyiaran di
Indonesia,” sebut Kresna.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), sudah mengumumkan
sebanyak 54 orang yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sebagai calon
anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022 hingga 2025.
Selanjutnya ke-54 calon tersebut diwajibkan mengikuti tahap assessment
yang akan digelar dua tahap, yaitu 13 Mei 2022 dan 18-20 Mei 2022.
Jadwal lengkap tahapan tersebut akan diumumkan panitia melalui email masing-masing calon.
0 comments:
Post a Comment