< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Satpol PP Lebak Bongkar Lapak PKL di Jalan Sunan Kalijaga

Wednesday, 11 May 2022 | Wednesday, May 11, 2022 WIB | Last Updated 2022-05-11T11:02:50Z

 

 


LEBAK ( Kontak Banten) – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Polisi Militer, DLH, PUPR serta Disperindag Lebak melakukan pembongkaran lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung, Rabu (11/5/2022).

Dari di lokasi, puluhan petugas Satpol PP membongkar puluhan lapak dengan cara manual. Adapun alat berat yang disiapkan oleh petugas hanya untuk membersihkan puing-puing bekas lapak yang telah dibongkar.

Nanang, salah seorang pedagang mengatakan jika dirinya merasa sedih dengan pembongkaran tersebut.

“Ya mau apalagi Pak, kita mah terima saja kalau lapak kita dibongkar, karena ini sudah menjadi kesepakatan antara pedagang dengan Pemda,” ucap Nanang.

Ia mengaku, setelah pembongkaran tersebut belum tahu harus pindah kemana. Sebab, relokasi yang ditawarkan oleh Pemerintah dinilai belum menguntungkan para pedagang.

“Kalau untuk pindah ke dalam pasar kayanya kita gak mau, soalnya tempat yang disiapkan di dalam pasar keadaannya kumuh,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan pembongkaran lapak para PKL yang berjualan di lokasi itu sudah mengikuti prosedur. Pemerintah Kabupaten Lebak sudah melakukan berbagai peringatan kepada para pedagang.

“Kita sudah melayangkan surat kepada para pedagang pada 24 Februari lalu, lalu keesokan harinya mengadakan pertemuan dengan paguyuban pedagang pasar yang menghasilkan kesepakatan untuk pembongkaran lapak. Pada 9 Maret, Pemkab Lebak mengeluarkan surat peringatan pertama. Disusul pada 19 Maret dikeluarkan surat peringatan kedua, dan pada tanggal 25 Maret dikirim lagi surat peringatan ketiga,” kata Budi kepada awak media.

Ia menjelaskan, Pemkab Lebak kemudian mencoba melakukan pembongkaran awal pada 22 Maret. Namun para pedagang meminta diundur hingga setelah Lebaran atau hingga 10 Mei kemarin.

“Kami sudah melakukan sesuai prosedur. Sudah 75 persen pedagang membongkar sendiri, tinggal 25 persen yang belum dibongkar. Jam 2 pagi saya lewat tinggal 9 yang belum dibongkar. Kita bongkar, tapi sudah kosong lapaknya,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, nantinya ruas Jalan Sunan Kalijaga yang telah bersih dan kosong dari PKL akan ditata ulang oleh Provinsi Banten sebagai pemilik jalan. Pemkab Lebak juga akan melakukan penataan pada tembok-tembok pasar tersebut.

“Pasca pembongkaran ini, pihak PUPR ke depannya akan menata trotoar untuk memberikan rasa nyaman bagi para pejalan kaki,” ujarnya.

Budi pun mengimbau kepada para pedagang agar tetap mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2006 tentang K3. Sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.

“Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di jalan dan trotoar, agar para masyarakat yang berbelanja ke Pasar Rangkasbitung merasa nyaman,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update