< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kepsek Harus Pahami Hak Anak dan Standarisasi Pembentukan SRA

Minggu, 19 Juni 2022 | Minggu, Juni 19, 2022 WIB | Last Updated 2022-06-19T09:45:23Z

 


KAB. TANGERANG ( Kontak Banten)  – Gerakan Sekolah Menyenangkan menjadi salah satu program Bupati Tangerang yang tercantum dalam RPJMD 2018-2023. Program ini menjamin pemenuhan hak anak melalui pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Berkaitan dengan hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang melakukan pembinaan bagi kepala sekolah dan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan pembinaan ini merupakan upaya dalam menyosialisasikan sekolah ramah anak yang sesuai dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Melalui pembinaan ini diharapkan dapat terwujudnya sekolah ramah anak di Kabupaten Tangerang yang dengan standarisasi Kementerian PPPA serta dapat tercapainya Kabupaten Tangerang Layak Anak,” tutur dia dalam keterangannya, Minggu (19/6/2022).

Tutur Asep, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi anak di Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Anak pada DP3A Kabupaten Tangerang, R. Tati Haryati menuturkan pembinaan ini diikuti oleh 80 peserta dari perwakilan guru maupun kepala sekolah tingkat SD/MI dan juga SMP/MTS.

“Dalam pembinaan ini kami memberikan pengetahuan seputar hak-hak anak, lalu memberikan pedoman standarisasi sekolah ramah anak serta panduan pembentukan dan pengembangan sekolah ramah anak,” katanya.

Ia berharap informasi yang diberikan dalam pembinaan ini dapat disosialisasikan kepada para pendidik lainnya, sehingga sekolah ramah anak ini nantinya dapat mereka implementasikan dengan baik pada masing-masing sekolah.

Hingga kini, tercatat kurang lebih sekitar 1.623 sekolah ramah anak di Kabupaten Tangerang.

“Semoga dengan adanya sekolah ramah anak ini dapat memberikan kenyamanan bagi peserta didik serta terpenuhinya hak hidup bagi anak,” harapnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update