ilutrasi |
SERANG ( Kontak Banten) Seorang siswi SMA asal Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang diamankan petugas kepolisian dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang.
Ia diamankan polisi karena diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi di Kampung Kinto, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Jumat (1/7) sore. “Pelaku sudah diamankan, dia (pelaku-red) masih anak SMA,” ujar Kapolsek Carenang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samsul Fuad dikonfirmasi Radar Banten, Minggu (3/7) sore.
Samsul mengatakan, pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan warga setempat. Ia merupakan ibu dari anak bayi tersebut. Diduga, motif pembuangan bayi tersebut karena malu telah melahirkan diluar nikah. “Dia (pelaku-red) warga setempat,” ujar Samsul.
Samsul enggan berkomentar mengenai kronologis lengkap penangkapan pembuang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut. Ia mengarahkan Radar Banten untuk mengonfirmasinya langsung kepada Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria atau Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza. “Ke Pak Kapolres saja ya atau enggak ke Kasat Reskrim. Kasusnya ditangani oleh Polres,” kata Dedi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang baru dilahirkan tersebut. “Sudah ada yang diamankan (pelaku-red) namun masih proses penyelidikan,” ungkap Dedi.
Ia mengungkapkan, saat ini penyelidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Terkait motif pembuangan bayi tersebut, saat ini juga sedang didalami oleh penyelidik. “Nanti kalau sudah jelas akan kami rilis,” tutur pria asal Aceh tersebut.
Sebelumnya warga Kampung Kinto, Desa Gembor, Kecamatan Binuang digegerkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin perempuan pada Jumat (1/7/) sore sekira pukul 17.00WIB. Saat ditemukan warga, bayi berada di semak-semak dan sedang menangis.
0 comments:
Post a Comment