Saturday 2 July 2022

Mahasiswa dan Aktivis di Tangerang Tolak RKUHP

 


TANGERANG ( Kontak Banten) —Sekelompok mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi (Mosi) melakukan aksi unjuk rasa  di depan Gedung Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) dan Jalan Raya Pemda  Kabupaten Tangerang  Kamis (30/6/2022). Aksi ini untuk menolak pengesaham RKUHP, yang dianggap memberangus kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia.
 
Kordinator Aksi dari Masyarakat Peduli Demokrasi (Mosi),  Elanng Diraja Andara menjelaskan, tujuan aksi yang dilakukan Mosi, merupakan sebuah upaya pembelaan terhadap demokrasi dan masyarakat Indonesia.
 
Kata Elang, ada beberapa pasal di RKUHP yang dianggap kontroversi dan membahayakan Demokrasi di Indonesia. Apalagi, dalam pembahasannya pun terkesan sangat sembuny-sembunyi. Sehingga membuat masyarakat merasa curiga dan bertanya-tanya, ada apa dibalik itu semua.
 
Lanjut Elang, dalam pasal RUU KUHP tentang penghinaan presiden, misalnya pasal 218 mengancam pelaku dengan penjara maksimal 3,5 tahun. Di pasal 219, pelaku penyiaran hinaan itu diancam 4,5 tahun bui. Di pasal 220 RUU KUHP, dijelaskan bahwa perbuatan ini menjadi delik, apabila diadukan oleh presiden atau wakil presiden.
 
Menurut Elang, pembungkaman jelas terlihat dalam pasal 353 ayat 1, dimana setiap orang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda paling banyak kategori II.
 
Lalu, lanjut Elang, dalam pasal 354, setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar atau memperdengarkan rekaman atau menyebarluaskan melalui sarana , yang berisi penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara dengan maksud agar isi penghinaan tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.
 
“Padahal undang-undang yang ingin disahkan ini justru bertabrakan dengan UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi, setiap warga negara memiliki hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” jelas Elang  Kamis (30/6).
 
Belum lagi, masih banyak pasal-pasal krusial yang bermasalah dalam draft RKUHP lama. Diantaranya pasal 2, 273, 218, 220, 240, 241, 281, 431, 597 dan pasal lainnya.
 
Selain itu, dengan tidak dipublikasikannya draft RKUHP terbaru, membuktikan bahwa  pemerintah dan DPR RI sangat mengesampingkan transparansi publik dan partisipasi  rakyat.
 
“Ini sangat terlihat, kepentingan yang dituangkan dalam RKUHP tidak jelas, dan tidak berpihak kepada rakyat,” katanya.
 
Menurut Elang, RKUHP ini sangat jauh dari cita-cita demokrasi Bangsa Indonesia. Dia juga menegaskan, bahwa RUU KUHP yang dibahas tanpa legitimasi dan transparansi yang kuat harus ditunda pengesahannya.
 
“Pemerintah harus terbuka. Jangan menutup akses warga untuk tahu. Ini menyalahi kaidah keterbukaan informasi,” ujarnya.
 
Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (Gemakata), Syaiful menambahkan, ketika disahkannya RKUHP tersebut, maka kebebasan berekspresi dan berpendapat akan diberangus oleh para penguasa oligarki.
 
“UU ITE saja sudah memberangus kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia. Apakah itu masih kurang juga,” katanya.
 
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Jayusman mengatakan, bahwa dia telah menunggu dan sangat mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa. Dia juga mengatakan, tuntutan para mahaiswa yang telah dia tandatangani akan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
 
“Apa yang direkomendasikan adek-adek mahasiswa, saya juga sudah tandatangani. Dan nanti akan diserahkan kepada  Ketua DPRD) agar bisa direkomendasikan kepada  Pemerintah  pungkasnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support