TANGERANG KOTA ( Kontak Banten) Komisi II DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Makam Syekh Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta, Senin (8/8/2022). Sidak tersebut turut dihadiri juga Dinas Budaya Pariwisata dan Satpol PP Kota Tangerang.
“Kita ada karena ada pendahulu kita. Makam ini sangat patut kita kawal sampai ditetapkan menjadi Cagar Budaya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji, dihadapan masyarakat Panunggangan Barat yang turut serta hadir dalam kunjungan resmi tersebut.
Saeroji didampingi antara lain Dwiki Ramadhani (Fraksi PAN), Riyanto (Fraksi PPP), Saiful Millah (Fraksi Golkar), Dedi Fitriadi (Fraksi Demokrat), Andri S Permana (Fraksi PDI Perjuangan), Prawoto (Fraksi Nasdem), Nurhadi (Fraksi Gerindra), dan Syamsuri (Fraksi PKS).
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto yang turut serta dalam rombongan juga menegaskan bahwa pihaknya di DPRD Kota Tangerang akan mengawal terus kerja-kerja dinas terkait dan juga pemerintah dalam proses penetapan cagar budaya tersebut.
“Bapak dan Ibu sekalian, kehadiran kami ke lokasi makam untuk memastikan bahwa kami berkomitmen untuk mewujudkan apa yang jadi harapan Panunggangan Barat. Kami akan kawal terus proses cagar budaya ini. Apalagi kami lihat sendiri apa yang ada di makam ini,” ucap Turidi Susanto.
Pihaknya juga berjanji akan berkoordinasi terus dengan semua pihak dan bahkan akan memanggil pengembang untuk turut serta peduli atas apa yang jadi keinginan masyarakat.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang, Mugiya Wardhani yang hadir di kunjungan resmi tersebut juga menenangkan masyarakat. Menurutnya, pemerintah sejak awal konsen dalam merawat menjaga dan mengamankan situs-situs cagar budaya atau obyek yang diduga cagar budaya yang ada.
0 comments:
Post a Comment