Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri memperlihatkan surat DPO Ricky Ham Pagawak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK |
JAKARTA ( Kontak Banten) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan ciri-ciri dan foto Bupati
Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang sudah masuk ke dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO). Bupati Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi
terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara
Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sudah menetapkan Ricky
Ham sebagai DPO sejak 15 Juli 2022. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini
dengan bantuan oknum anggota Polri dan TNI.
Surat DPO itu kata Ali, juga sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri maupun NCB Interpol untuk membantu mencari dan menangkap Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Ini sudah kami sampaikan, kami juga sudah meminta kepada Bareskrim Polri termasuk juga NCB Interpol tentunya untuk melakukan pencarian terkait Dengan DPO KPK ini," pungkas Ali
0 comments:
Post a Comment