![]() |
TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, pada Senin 7 November 2022.
PAW tersebut dilakukan terhadap almarhum Fadjar OS yang digantikan oleh Dermawan Lase.
Sekeratis Dewan (Sekwan), Wahyudi Leksono memaparkan Keputusan Gubernur Banten nomor 171.3/Kep.269-Huk/2022 tentang peresmian pemberhentian Fadjar OS almarhum dari PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan tahun 2019-2024.
“Gubernur memutuskan dan menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian saudara Fajar OS dari PDI Perjuangan, sebagai anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak tanggal keputusan ini ditetapkan,” ungkapnya.
Wahyudi juga membacakan Keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.270-Huk/2022 tentang peresmian pengangkatan saudara Dermawan Lase dari PDI Perjuangan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan 2019-2024.
0 comments:
Post a Comment