Thursday, 1 December 2022

Pelapor dan Bidan yang Dipenjara dengan Bayinya Berdamai

 

Suasana mediasi antara dr. Aisyah Tanjung dengan bidan N di ruang rapat Komisi V DPRD Banten.

SERANG  ( KONTAK BANTEN) – Kasus pemalsuan tandatangan hasil tes Covid-19 yang membelit bidan N memasuki babak baru. Pelapor yaitu dr. Aisyah Tanjung dan pihak terlapor yang diwakili suami bidan N yaitu Rahardian sepakat berdamai.

Perdamaian kedua pihak itu diinisiasi olek Komisi V DPRD Banten. Salah satu yang mendasari proses restorative juctice (RJ) adalah terkait kemanusiaan, di mana saat ditahan bidan N membawa serta buah hatinya yang berumur 7 bulan dan mengidap kelainan jantung.

Ditemui usai perdamaian, juru bicara Tim Kuasa Hukum, Suhaedi mengapresiasi inisiasi perdamaian yang dilakukan oleh Komisi V DPRD Banten.

“Alhamdulillah, mediasi tercapai dengan lancar dan aman. Sesuai yang diharapkan,” katanya saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (1/12/2022).

Saat ditanya apakah hasil perdamaian ini akan meringankan hukuman bidan N, Suhaedi mengaku, terkait hal itu pihaknya menyerahkan hal tersebut ke pengadilan.

“Intinya kita hargai proses hukum, segala (keputusan) kami serahkan ke pengadilan. Uang jelas ini (kedua pihak) sudah saling memaafkan. Dan memang sebelumnya belum ada RJ. Tapi mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir,” ucapnya.

“Sedikit saya tegaskan, intinya kita hormati proses hukum, dan dr. Aisyah Tanjung juga sudah memakai rasa kemanusiaannya. Walaupun proses hukum berlanjut, tp dr. Aisyah Tanjung sudah memafkan yang bersangkutan. Untuk yang lainnya kita serahkan ke penegak hukum,” sambungnya.

Sementara, Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengaku berayukur mediasi antara dr. Aisyah Tanjung dan bidan N berakhir dengan damai.

“Mediasi perdamaian antara dr. Aisyah dengan bidan N yang diwakili suaminya akhirnya bisa terjadi,” ujar Yeremia.

Memgenai proses hukum bidan N, politisi PDIP itu mengaku, Komisi V hanya bisa menginisiasi perdamaian. Sedangkan, untuk proses hukum pihaknya tidak bisa ikut campur.

Meski begitu, dirinya berharap, perdamaian ini dapat menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan terhadap bidan N nantinya.

“Harapannya jadi pertimbangan hakim. Apalagi tadi sudah tanda tangan, hitam di atas putin. Dan disaksikan Komisi V, kedua belah pihak dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten,” katanya.

Terkait pelibatan Dinkes Provinsi Banten, Yeremia mengaku, hal itu lantaran dr. Aisyah Tanjung mendapatkan penugasan khusus dari Dinkes.

“Kenapa kita libatkan Dinkes, karena dr. Aisyah ada penugassn khusus. Dan supaya ke depan tugas beliau nhga tergangnggu karena kasus ini, apalagi (kasus) terjadi sebelum ada penugasan khusus,” tandasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support