< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Netty: Ancaman Badai PHK Akibat Perppu Cipta Kerja

Thursday, 23 February 2023 | Thursday, February 23, 2023 WIB | Last Updated 2023-02-24T07:00:12Z

 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani

JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Terkait ancaman badai PHK akibat Perppu Cipta Kerja, pemerintah harus ada langkah mitigasi yang konkret untuk mengantisipasi. Indikasinya sudah terlihat dengan banyaknya perusahaan lokal maupun asing yang mengurangi jumlah karyawannya.
 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS Netty Prasetiyani, Ia mengingatkan Pemerintah akan potensi terjadinya badai PHK pada tahun 2023.
 
Menurut Netty, jika tak diantisipasi maka hal tersebut akan menjadi ancaman yang serius. Permintaan pasar luar negeri atau ekspor barang dari Indonesia ke pasar Amerika dan Eropa ditengarai Netty sebagai salah satu penyebab perusahaan melakukan PHK.

Berdasarkan info asosiasi perusahaan tekstil dan sepatu, permintaan ekspor tekstil turun 30% dan industri sepatu atau alas kaki turun 50%.
 
Pemerintah perlu mencari alternatif tujuan ekspor dan meningkatkan pasar dalam negeri.
 
“Optimalkan APBN dan APBD untuk menstimulasi pembelian produk dalam negeri agar terjadi kenaikan permintaan,” tegas Netty.
 
Netty menambahkan, anggaran negara harus dikelola dengan baik sebagai instrumen yang membuat ekonomi dapat bergerak dan tumbuh sehingga badai PHK dapat diminimalkan,” ungkap anggota DPR RI daerah pemilihan Kab/Kota Cirebon dan Indramayu tersebut.
 
“Pemerintah harus memaksimalkan penggunaan produk UMKM untuk kebutuhan dalam negeri sehingga memicu meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja,” kata Netty.
 
Pada sisi lain, Ketua DPP PKS Bidang Kesos itu juga meminta Kemnaker untuk mengawal setiap proses PHK yang terjadi di perusahaan.
 
“Pastikan para pekerja mendapatkan haknya sesuai peraturan. Bantu dan dampingi mereka agar segera mendapatkan hak-haknya termasuk pencairan JKP dan JHT,” katanya.
 
Terakhir, Netty juga menyinggung soal Perppu Cipta Kerja yang dinilai semakin memudahkan terjadinya PHK.
 
Menurut Netty, Aturan PHK di Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
 
“Dalam Perppu ini pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau MA sebagaimana yang diwajibkan dalam pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan,” kata Netty.
 
“UU Ciptaker telah diputuskan Inkonstitusional bersyarat oleh MK, tapi pemerintah justru buat akal-akalan dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Fraksi PKS juga dengan tegas menolak Perppu Cipta Kerja tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan, ” tegas Netty.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update