JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai apabila sistem pemilu 2024 kembali menjadi tertutup atau mencoblos gambar partai bukan caleg berdampak kompleks terhadap pelaksanaan pemilu. Putusan itu bakal berimbas terhadap kepengurusan partai mulai tingkat kabupaten hingga pusat.
"(Sistem tertutup disahkan) dampaknya cukup kompleks memang, kompleksitasnya misalnya potensi partai kepengurusan dari tingkat kabupaten, provinsi pusat pasti akan menjadi sentrum konflik baru," kata Wasekjen PKB Syaiful Huda, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Senin (20/2).
Syaiful Huda mengatakan, PKB harap-harap cemas jika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sistem proporsional terbuka (coblos caleg) menjadi proporsional tertutup (coblos partai). Sebab partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ingin menginginkan sistem Pemilu 2024 menggunakan coblos caleg.
Terlebih menurut Syaiful Huda, setelah Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima informasi bahwa sistem pemilu akan disahkan menjadi sistem coblos partai.
"(Pernyataan SBY soal sistem pemilu tertutup) itu kami sendiri sedang menunggu harap-harap cemas juga. Karena posisi PKB tetap ingin ini [Sistem Pemilu] terbuka," kata dia.
Dia menyebut keputusan sistem pemilu 2024 tergantung pada komposisi 9 hakim MK. Kendati demikian, Syaiful Huda meminta hakim MK tidak hanya terpaku terhadap voting, tetapi juga turut mempertimbangkan suara 8 parpol yang menolak sistem pemilu tertutup.
"Yang ada 9 orang mungkin Pak SBY dapat bocoran yang kira-kira komposisinya dari 9 masih banyak yang setuju tertutup, artinya yang setuju kalah kalau divoting dan seterusnya, mungkin bisa saja kalau bocoran informasi bisa saja," ucap dia.
SBY Ingatkan Jangan Gunakan Kekuatan Ubah Sistem Pemilu
Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan dirinya mendapat informasi hakim Mahkamah Konstitusi akan segera memutus gugatan UU Pemilu yang saat ini sedang berjalan.
SBY mengatakan, dirinya tertarik dengan isu gugatan UU Pemilu ini karena menyangkut sistem Pemilu.
"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem Pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup," kata SBY dikutip dari akun Facebooknya, Sabtu (18/2).
"Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," tulisnya.
0 comments:
Post a Comment