Thursday 16 March 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),Diperiksa Kejagung 6 Jam

 

(Foto : Istimewa)

JAKARTA (KONTAK BANTEN)  - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate kembali menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah 6 jam digarap para penyidik Kejagung, Plate akhirnya diperbolehkan pulang. Namun soal statusnya, Kejagung akan menentukan usai gelar perkara. Plate di ujung tanduk?

Kemarin, merupakan pemeriksaan kedua bagi Plate dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Dipemanggilan kedua ini, Sekjen Partai NasDem itu juga diklarifikasi soal aliran dana ke adiknya: Gregorius Alex Plate alias GAP.

“Maka hari ini dilakukan klarifikasi karena adiknya. Kan tidak ada jabatan apapun. Tidak ada ikatan hukum apapun di Kominfo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, kemarin.

Penyidik Kejagung tengah mendalami apakah ada perintah atau arahan dari Plate agar adiknya mendapat aliran dana dari proyek Kominfo. Sebab, pekerjaan GAP tidak ada kaitannya dengan kementerian yang dipimpin Plate.

Plate tiba pukul 08.40 WIB di  Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keluar dari mobil, politisi yang mengenakan kemeja putih dibalut batik hitam bercorak, lengkap dengan masker yang menutupi sebagian wajahnya, ditemani kuasa hukumnya.

Plate tampak tergesa-gesa, tak menjawab pertanyaan wartawan yang menunggu keterangan darinya. Dia langsung masuk ke ruangan penyidik.

Setelah 6 jam, Plate akhirnya keluar dari ruangan. Dia sempat memberikan keterangan singkat soal kehadirannya di pemeriksaan kedua ini.

“Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar,” kata Plate.

Selama pemeriksaan, ia memberikan keterangan sebenar-benarnya sebagai saksi. Plate mengatakan, terkait substansi materi dan proses pemeriksaan menjadi kewenangan dan domain Kejagung.

"Sehingga dengan sangat menyesal, saya mohon bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai,” tutupnya, kemudian meninggalkan Gedung Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, Plate diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menkominfo dan pengguna anggaran. Selama pemeriksaan, Plate menjawab 26 pertanyaan dengan baik, sesuai harapan Kejagung.

Setelah pemeriksaan ini, apakah status Plate akan berubah? Soal itu, Kuntadi mengaku pihaknya sudah mendapatkan keterangan yang cukup dari Plate. Selanjutnya, Kejagung akan segera melakukan gelar perkara.

“Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP,” tutur Kuntadi.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu satu minggu mendatang. Ia memastikan status para pihak yang beperkara dalam kasus tersebut akan segera disampaikan kepada publik, termasuk konstruksi kasus korupsi di dalamnya.

“Satu minggu ke depan biasa kita lakukan gelar perkara, apa yang didapat dari hasil pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu minggu ke depan ada jawaban,” kata Ketut.

Menanggapi anak buahnya diperiksa Kejagung, Presiden Joko Widodo menghormati proses hukum yang berjalan.

"Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun,” kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, kemarin.

Sementara itu, Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menjelaskan, penetapan status seseorang menjadi tersangka suatu tindak pidana, harus berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup.

Secara prosedur, penetapan status dilakukan melalui ekspose (gelar perkara). Karena di situ dapat dinilai, apakah alat bukti cukup yang dimaksud penyidik telah benar-benar cukup.

Apakah Plate di ujung tanduk?” Saya percaya penyidik Kejaksaan Agung akan bertindak profesional dan berintegritas,” tuturnya saat dihubungi, tadi malam.

Apabila, forum ekspose telah berpendapat suatu kasus pidana korupsi itu telah cukup alat bukti, maka kasus tersebut akan berproses dan pada waktunya akan sampai ke persidangan.

“Tentunya persidangan terbuka untuk umum dan pastilah acara pembuktian di persidangan akan menjadi sajian menarik,” tegasnya
Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support