JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) bukan
satu-satunya tempat yang digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Hal yang sama juga dilakukan KPK di kantor Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3). Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan,
saat ini tim penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor Ditjen
Minerba di Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam,
Tebet, Jakarta Selatan, sejak Senin siang tadi (27/3).
"Saat ini
kan masih proses penggeledahan. Bahkan tadi informasi dari teman-teman
kemudian bergerak ke tempat yang lain, nanti kami akan sampaikan," ujar
Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada
Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).Tempat lain yang digeledah itu, lanjut Ali, adalah kantor Kementerian
ESDM yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan nomor 18, RT 11/RW 2,
Gambir, Jakarta Pusat.
"Informasi terakhir (penggeledahan) ke Kantor ESDM di Merdeka ya," pungkas Ali.
Hari
ini, Senin (27/3), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan
baru terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai
di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) TA 2020-2022 yang
merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang
telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya.
Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau
penahanan terhadap para tersangka.
0 comments:
Post a Comment