![]() |
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mendorong koper saat tiba di gedung KPK, Jakarta |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Uang tunai senilai Rp 1,7 miliar lebih diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dkk.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang
dilakukan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil berupa penerimaan
hadiah atau janji berupa suap fee proyek, potong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP), dan penerimaan lainnya yang tidak sah.
"Semua
akan didalami dan dicari bukti-bukti. Di samping itu bupati juga
menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta
penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," ujar
Firli Jumat malam (7/4).Firli memastikan, pada malam nanti, KPK akan menyampaikan hasil kegiatan
tangkap tangan sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK kepada
publik.
"Sedangkan barang bukti berupa uang tunai yang disita
kurang lebih mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Nanti Pak AM (Alexander
Marwata) yang akan menyampaikan," pungkas Firl
0 comments:
Post a Comment