< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Mahfud MD: Polemik Ponpes Al Zaytun Diselesaikan dengan 3 Langkah Hukum

Minggu, 25 Juni 2023 | Minggu, Juni 25, 2023 WIB | Last Updated 2023-06-25T10:12:50Z

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Pemerintah memutuskan akan menindak dengan tiga langkah hukum terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat ditanya soal polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu tersebut.

"Ya kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum," ujar Mahfud kepada wartawan usai kegiatan fun walk dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).Yang pertama kata Mahfud, adalah langkah hukum pidana. Karena, sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi terkait tindak pidana.

"Itu memang sudah hanyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al Zaytun, itu akan segera diproses ke Polisi. Nanti akan segera dipanggil," kata Mahfud.

Langkah hukum kedua adalah soal administratif. Hal itu perlu dilakukan karena Ponpes Al Zaytun memiliki badan hukum, yakni Yayasan Pendidikan Islam.

"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negara," terang Mahfud.

Di mana, pemerintah akan memeriksa kembali bagaimana pelaksanaan kurikulum, pendidikan dan penggunaan simbol-simbol negara.

Ketiga, soal situasi sosial politik yang menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk hukum pidana, terang Mahfud akan ditangani oleh bareskrim. Sementara hukum administrasi negara akan dilakukan oleh Kemenag dan Kemenkumham. Sementara itu, untuk Kamtibnas akan dilakukan oleh aparat-aparat vertikal di pemerintah Jabar, yaitu Gubernur, Polda, Kodam, dan lain-lain.

"Itu akan berkoordinasi untuk membangun kondusifitas masyarakat yang sudah diputuskan oleh pemerintah langkah-langkah lebih konkret, habis itu akan diumumkan," pungkas Mahfud
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update