KOTA SERANG (KONTAK BANTEN)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and Propertest calon anggota Bawaslu kab/kota periode 2023-2028 di Provinsi Banten pada pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv SDMO Liah Culiah, “Kami (ketua dan anggota) Bawaslu Provinsi Banten ditugaskan oleh Bawaslu RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Banten. Dimana sesuai tapat pleno, uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan, tepatnya pada tanggal 7-8 Agustus bertempat di Kota Tangerang Selatan,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Diungkapkan perempuan kelahiran Bandung 1986 ini, uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota dilakukan dengan metode Semi Structured Group Discussion (SSGD).
Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan pedoman Nomor 243/KP.01/K1/07/2023 tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.
Dimana nantinya masing-masing Bawaslu kabupaten/kota terbentuk menjadi 1 tim kelompok diskusi terdiri dari moderator dan pemapar.
“Sesuai pedoman, metode yang digunakan dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan nanti adalah metode kelompok diskusi, ada moderator dan pemateri, dimana terdapat 6 (enam) materi yang disiapkan. Untuk teknisnya nanti dijelaskan kepada peserta sesaat sebelum dimulai.” Helas Liah.
Plt Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten John Abdullah Buluran menyampaikan, seluruh peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah disampaikan pada pengumuman.
“Sudah Kami umumkan melalui media sosial Bawaslu Banten, dan juga menginformasikan langsung kepada seluruh peserta mengenai ketentuan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu jabupaten/kota di Banten,” katanya.
“Kami harap seluruh calon peserta bisa betul-betul memahami apa yang menjadi ketentuan. Jika ada hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi hotline Bawaslu Banten,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment