LEBAK (KONTAK BANTEN) —Keresahan warga di Kabupaten Lebak akhirnya terobati setelah buaya berukuran 1,8 meter yang kerap membuat geger penghuni bantaran sungai ditangkap. Reptil tersebut kini diserahkan ke petugas Damkar Lebak selanjutnya diserahkan ke BKSDA Banten.
Berdasarkan informasi, buaya itu ditangkap warga di Sungai Cisimeut pada Minggu 22 Oktober 22 lalu sekira pukul 18.00 WIB. Buaya ditangkap oleh seorang warga yang sedang memancing di sungai Cisimeut. Tak mau ambil resiko, warga pun menyerahkan buaya ke Bidang Damkar Dinas Satpol PP Lebak untuk diamankan. Selanjutnya di serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Petugas Damkar Lebak, Ade Apriyadi menyampaikan, penyerahan buaya ke BKSDA karena merupakan hewan yang dilindungi. “Kami menyerahkannya, untuk kemudian dikembangkan ke habitatnya agar tidak menyerang manusia. Karena buaya juga hewan yang dilindungi,” kata Ade di Mako Damkar Lebak, Senin (23/10/2023).
“Penyerahan buaya ini menindaklanjuti setelah Damkar Lebak menerima seekor buaya yang diserahkan oleh warga. Kami (BKSDA) datang untuk mengamankannya,” timpal Kepala Resort Konservasi Wilayah III BKSDA, T. Rahadianto Laban. “Setelah kita amankan, selanjutnya buaya ini akan kita rehabilitasi di tempat kami agar bisa hidup semestinya,” timpalnya.
Untuk diketahui sebelumnya warga Kampung Rangkasbitung Girang, Kelurahan Rangkasbitung Barat, digegerkan dengan kemunculan buaya di Sungai Ciberang pada 17 Oktober 2023 lalu. Keberadaan buaya memang ditakutkan masyarakat karena, sering berkeliaran di Sungai Ciberang, Cisimeut dan Ciujung. Dengan ditangkap buaya tersebut warga mengaku lega.”Yang pertama warga harus tetap berhati-hati karena memang sungai itu memang tempat dan habitat buaya,” ucap Rahadianto warga Rangkasbitung.Saat diserahkan buaya dalam keadaan baik-baik saja, dengan kondisi kaki terikat dan mulut ditutup menggunakan solasiban. Untuk menghindari buaya tersebut menyerang. “Kalo ini jenis buaya muara, dengan nama ilmiah crocodylus porosus. Kira-kira kelaminnya jenis jantan dan umurnya satu tahun lebih,” ujarnya
0 comments:
Post a Comment