![]() |
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan pimpinan DPRD serta nara sumber. (Foto: Istimewa) |
BANTEN ( KONTAK BANTEN) Kegiatan sosialisasi anti-korupsi untuk Legislatif DPRD Provinsi Banten beserta pasangan tahun 2023 dibuka Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Hotel Horison Ultima Ratu, Jalan KH Abdul Hadi, Kota Serang, Rabu (23/8/2023). Kegiatan ini merupakan rangkaian yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyuluh antikorupsi.
"Jadi lengkap komponen agenda kerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten kita mendapatkan pembelajaran dari KPK dalam rangka sosialisasi antikorupsi," tuturnya.
Dikatakan, dalam proses pencegahan korupsi hal utama yang perlu dilakukan yaitu saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut menjadi wadah untuk saling mengingatkan.
"Ada beberapa materi yang disampaikan langsung dari KPK, mudah-mudahan ini menjadi bagian jalan kita dalam melaksanakan dan mengimplementasikan good governance, pemerintahan yang bersih, untuk memastikan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan dilakukannya mitigasi atau pemetaan sejak dini apa saja yang memungkinkan terjadi ke depan, diharapkan mampu menjadi upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"KPK akan membicarakan secara teknis apa saja yang boleh dan apa saja yang dapat melanggar, itu ikhtiar kita untuk saling mengingatkan. Bahwa ini tugas kita bersama untuk mencapai good governance," jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut penting dan strategis dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Banten. Lantaran upaya yang dilakukan bukan hanya pejabat negara, pejabat daerah dan ASN saja, tetapi melibatkan pasangan masing-masing.
"Kami mengapresiasi kepada KPK RI atas koordinasi dan supervisi dalam rangka melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten," ujarnya.
Selanjutnya, Andra menyampaikan dengan kegiatan sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, serta upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di level daerah.
"Adanya sosialisasi ini tentu sangat bermanfaat bagi kita semua, harapan kita bersama sosialisasi yang melibatkan keluarga ini dimaksudkan agar pencegahan dimulai dari komunitas terkecil yakni keluarga. Dan dari keluarga akan terbentuk generasi yang akan datang untuk memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Indonesia khususnya Banten yang bebas korupsi," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment