JAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII)
Yogyakarta Fathul Wahid mengeluarkan empat poin sikap terkait
perkembangan demokrasi di Indonesia. Hal itu seiring dengan kemunduran
dalam berdemokrasi, praktik berbangsa dan bernegara yang banyak
mempertontonkan penyalahgunaan kekuasaan.
"Pertama, kami mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam
segala bentuk, yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara. Hukum
wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis
dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok
atau golongan tertentu," kata Fathul dalam keterangan tertulis yang
diterima di Jakarta, Rabu (20/12).
Kedua, lanjutnya, UII mendesak negara untuk lebih serius
memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem
pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk
mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.
Ketiga, UIII menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin
kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi, dan mengingatkan penguasa
ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi.
Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik, tegas Fathul.
"Mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam
informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu
domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang
mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis," katanya.
Dia berpendapat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam
berdemokrasi. Praktik berbangsa dan bernegara saat ini telah
mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan
kekuasaan.
"Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan
kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari
nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani
kepentingan bangsa dan negara," ujar Fathul.
Menurut dia, kemunduran demokrasi yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo saat ini diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum tidak konsisten, pemberantasan korupsi tebang pilih, dan kebebasan berekspresi semu.
0 comments:
Post a Comment