Saturday, 6 January 2024

KPU Banten Minta Parpol dan Calon DPD Laporkan LADK

 

SERANG (KONTAK BANTEN)  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten meminta kepada seluruh partai politik (Parpol) dan calon anggota DPD pada Pemilu 2024 untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) paling lambat hingga 7 januari 2024 pukul 23.59 WIB. Peserta Pemilu wajib melaporkan LADK melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).

Komisoner KPU Banten Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Akhmad Subagja mengatakan, adapun informasi yang harus tercantum dalam LADK diantaranya memuat informasi rekening khusus dana kampanye, saldo awal rekening khusus dana Kampanye atau saldo pembukaan dan sumber perolehan.

“Saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan, catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu 2024 termasuk sebelum pembukaan RKDK, NPWP dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai pasal 47 dan pasal 72 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023,” kata Ihsan, Jumat (5/1/2024).

Lebih lanjut, Akhmad juga menyampaikan, LADK paling lambat disampaikan ke KPU Banten melalui Sikadeka pada Minggu, 7 Januari 2024 sampai dengan
pukul 23.59 WIB.

Dijelaskan Akhmad, pelaksanaan LADK peserta Pemilu 2024 baik partai politik dan calon anggota DPD sesuai dengan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye pemilihan umum, menyatakan bahwa partai politik peserta Pemilu wajib menyampaikan LADK kepada KPU Provinsi, dan/atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan
tingkatannya.

“Serta Berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye pemilihan umum, menyatakan bahwa calon anggota DPD wajib menyampaikan LADK melalui KPU Provinsi,” jelasnya.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Akhmad mengungkapkan, KPU Banten telah melakukan rapat koordinasi dengan parpol tingkat Provinsi dan calon anggota DPD daro daerah pemilihan (dapil) Provinsi Banten yang dihadiri oleh petugas penghubung dan operator Sikadeka masing-masing Peserta Pemilu pada, Rabu (3/1/2024).

“Dalam pertemuan itu juga disampaikan materi kebijakan pengadministrasian
dana kampanye Peserta Pemilu di Provinsi Banten. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, demi untuk memastikan bahwa peserta pemilu di Provinsi Banten tidak keliru dalam pengisian dan pelaporan dana kampanye, KPU Provinsi Banten menerbitkan Surat Dinas Nomor 12/PL.01.7-SD/36/2024 dan Nomor 15/PL.01.7-SD/36/2024 kedua perihal Penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye, yang menjelaskan informasi dan dokumen apa saja yang harus dipenuhi oleh Partai Politik dan Calon Anggota DPD dalam penyerahan LADK,” ungkapnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support