Wednesday, 28 February 2024

Dinilai Sudah Tak Berlaku, Pemkot Serang Hapus Tujuh Peraturan Daerah

 


 KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN)   Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghapus tujuh peraturan daerah (Perda) yang saat ini dinilai sudah tak lagi berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, dari jumlah tersebut sebagian lainnya ada yang berganti nama atau disesuaikan dengan nomenklatur yang baru, seperti izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Tujuh Perda yang dihapuskan tersebut, di antaranya Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah, Perda nomor 13 tahun 2013 tentang Perizinan Jasa Kontruksi, Perda nomor 15 tahun 2013 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Perda nomor 02 tahun 2015 tentang Izin Tempat Usaha dan Gangguan.

Kemudian, Perda nomor 08 tahun 2016 tentang Izin Usaha Industri, Perda nomor 5 tahun 2010 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan Perda nomor 5 tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini menjadi PBG.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, penghapusan tujuh perda tersebut karena dinilai sudah tidak lagi digunakan dan tidak berlaku. Sehingga, Pemkot Serang memiliki kewajiban untuk menghapusnya supaya tidak terjadi adanya kesimpangsiuran dalam penerapan atau acuan aturan dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

“Ya memang, karena sudah tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Makanya, tujuh perda itu dihapuskan dan ada yang juga diganti,” katanya, usai Rapat Paripurna Raperda Usul Wali Kota Serang, Rabu (21/02/2024).

Selain itu, Pemkot Serang juga membahas terkait pencabutan Peraturan Daerah Kota Serang serta perubahan Perda Kota Serang nomor 7 tahun 2005 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang. Dengan menambah bidang pembentukan badan riset dan inovasi daerah pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dibentuk baik oleh pemerintah provinsi maupun kota.

“Jadi, kami juga menambah satu bidang di Bappeda, nanti ada badan riset dan inovasi daerah. Sehingga kami tidak lagi membentuk badan tersendiri namun tergabung dalam bidang di Bappeda,” ujarnya.

Dengan bertambahnya satu Bidang pada Bappeda, maka dimungkinkan Bappeda akan berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi atau Baprida dengan kategori Tipe A. 

“Nanti namanya akan berganti, bukan Bappeda lagi. Kami juga tidak perlu menambah anggaran untuk membentuk satu bidang itu,” tuturnya
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support