Thursday 8 February 2024

Diskusi Publik Bola Panas Otonomi Daerah dan Dinasti Politik

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Konsorsium Keilmuan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan diskusi dosen dengan tema “Dinasti Politik dalam Pusaran Korupsi di Era Otonomi Daerah” dan menghadirkan bapak Fery Dona, S.H., M.Hum., sebagai narasumbernya. Ada 3 kata kunci penting yang perlu dipahami dalam tema ini, yakni otonomi daerah, ‘raja-raja’ kecil, dan dinasti politik.

Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2001 di era pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid. Undang-Undang tersebut disahkan oleh presiden Baharuddin Jusuf Habibie sebagai respon atas gaya pemerintahan Orde Baru yang sentralistik di bawah kepemimpinan presiden Soeharto.

Dengan maksud mengelola negara berbasis kedaerahan yang lebih relevan dan dinamis, kehadiran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 justru menciptakan dilema baru, yaitu munculnya ‘raja-raja’ kecil yang menguasai pemerintahan daerah dan berpotensi menciptakan dinasti politik yang tak berkesudahan masa kekuasannya.

Bola Panas Dinasti Politik
Efek samping otonomi daerah, menurut Fery Dona, adalah adanya tumpang tindih antara pemerintahan pusat dan pemerintah daerah dalam soal kewenangan, kepentingan, dan tanggungjawabnya. Meski begitu, karena berposisi lebih tinggi, pemerintah pusat masih memilliki wewenang terhadap pemerintahan daerah dalam hal dengan penyusunan anggaran dan pengawasan pelaksanaannya.

Sebagai gambaran kompleksnya kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dapat dilihat pada pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat pandemi Covid-19 melanda. Di saat pemerintah pusat bermaksud menerapkan PPKM secara nasional, ada saja daerah yang enggan menerapkan protokol PPKM.

Salah satu alasan mereka menolak adalah karena perbedaan kondisi geografis lokasi di mana pusat pemerintahan berada (dalam hal ini Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta) dengan daerah-daerah. Sebagai pusat pemerintahan dan bisnis, kuantitas persebaran manusia di DKI Jakarta jauh berbeda dengan daerah-daerah lain, begitu pula struktur sosial masyarakatnya. Artinya, aturan sentralistik semacam PPKM belum bisa dirasakan relevansinya di daerah-daerah, sehingga menimbulkan tumpang tindih yang nyata.

Apa yang menjadikan otonomi daerah berpotensi memunculkan raja-raja kecil di daerah dan dinasti politik, menurut Fery Dona, karena adanya frasa ‘aspirasi masyarakat’ yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Implementasi atas frasa ‘aspirasi masyarakat’ bisa mengarah kepada politik uang untuk kepentingan jangka pendek, alih-alih demi pendidikan politik yang transparan dan fair bagi publik. Karena ‘merasa telah membeli’, barangakali hal ini menjadi penyebab ‘bertindak seenaknya’ dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah.

Menurut Fery Dona, selain kepentingan masyarakat luas, korban dari raja-raja kecil serta dinasti politik adalah kader partai yang telah setia dan berkontribusi besar partai. Kader-kader terbaik dan potensial tersingkir oleh figur-figur yang “..memiliki pertalian darah atau keluarga, dengan elit atau incumbent.”

Maka, kemunculan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota sempat mengatur larangan politik dinasti yang meresahkan tersebut. Pasal 7 huruf r beserta penjelasannya memberikan penegasan bahwa calon kepala daerah tidak boleh ada konflik kepentingan dengan petahana, baik tidak memiliki hubungan darah dan lainnya.

Ada 2 alasan penting Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 hadir. Pertama, petahana yang mempunyai akses terhadap kebijakan dan akses terhadap alokasi anggaran dianggap berbahaya, karena dapat memberikan keuntungan pribadi untuk memenangi pemilihan kepala daerah atau memenangkan kelompok-kelompok mereka. Kedua, adanya kemauan yang kuat dari pemerintah untuk memutus mata rantai dinasti politik, tindakan koruptif, dan tindakan penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum di dunia perpolitikan tanah air.

Namun, tanpa diduga aturan tersebut menemui perlawanan. Ketentuan pasal 7 huruf r akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 yang menguji UU Pilkada 2015 terhadap UUD 1945. Putusan tersebut menyatakan pasal dimaksud bertentangan dengan UUD 1945, karena dinilai melanggar hak konstitusional warga negara untuk memperoleh hak yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

Sebegitu menyedihkannya keadaan perpolitikan di Indonesia sampai-sampai ia menjadi sesuatu yang dihindari, kecuali untuk kepentingan kekuasaan dan kekayaan instan melalui tindakan koruptif. Usaha-usaha untuk merespon efek samping otonomi daerah telah dilakukan, namun ia sirna dan berakhir menjadi harapan semu.
Share:

0 comments:

Post a Comment

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

BAPENDA BANTEN HUT RI KE 79

BAPENDA BANTEN HUT RI KE 79

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

PEMERINTAH KAB LEBAK

PEMERINTAH KAB LEBAK

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

DPRD KOTA SERANG HUT RI KE 79

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support