JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Hari yang telah ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Pencoblosan Pemilihan
Umum (Pemilu) Serentak 2024 akan dilaksanakan pada besok pagi, Rabu 14
Februari 2024, di seluruh wilayah Indonesia. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari menyampaikan, jadwal
pembukaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam pidatonya di Kantor KPU
RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
"Pemungutan
suara akan digelar di TPS-TPS pada jam 7 (pagi) sampai dengan jam 13
atau jam 1 siang sesuai dengan wilayah waktu, Indonesia Timur, Indonesia
Tengah, dan Indonesia Barat," ujar Hasyim.
Dia menjelaskan, para pemilih yang masuk
daftar pemilih tetap (DPT) telah dikirimkan undangan memilih oleh KPU.
Yaitu memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD,
anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota di daerah
masing-masing pemilih.
"Pada kesempatan ini, kami KPU sebagai
penyelenggara pemilu, pertama mengajak seluruh warga negara Indonesia
yang menjadi pemilih untuk Pemilu 2024, hadir untuk memilih di TPS
masing-masing sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap," ucapnya mengimbau.
Selain
melayani pemilih yang terdata dalam DPT, Hasyim memastikan jajaran
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melayani pemilih
yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus
(DPK).
"Di TPS akan disediakan (surat suara untuk pemilih) daftar
pemilih tetap, daftar pemilih tambahan yang pindah memilih, dan daftar
pemilih khusus," sambungnya menegaskan.
Kendati begitu, Hasyim
berharap pemilih tidak hanya terlibat dalam proses pemungutan suara
saja, tapi juga proses penghitungan suara yang juga akan dilakukan KPPS
di TPS.
Sebab menurutnya, tahapan penghitungan suara sangat
penting diikuti masyarakat, karena dapat mengetahui jumlah yang orisinal
dari perolehan suara peserta pemilu di masing-masing TPS.
"Kami
mengajak dan mengundang para pemilih untuk menyaksikan kegiatan
penghitungan suara di TPS masing-masing, dalam rangka menjaga proses
penghitungan suara berjalan sesuai prosedur, sesuai dengan aturan,"
tuturnya.
"Serta, bisa ikut serta menjaga integritas proses penghitungan suara itu sendiri di TPS masing-masing," sambungnya.
Lebih
lanjut, Hasyim yang telah menjabat dua periode sebagai anggota KPU RI
ini menyampaikan cara menjaga orisinalitas hasil penghitungan suara di
TPS.
"Siapapun warga negara Indonesia, termasuk para pemilih,
para jurnalis, para pemantau dapat mendokumentasikan proses-proses
pemungutan suara di TPS, dan proses-proses penghitungan suara di TPS,
dengan cara mencatat, memfoto, mengambil gambar, mengambil video,"
paparnya."Ini dalam rangka kita sama-sama menjaga akuntabilitas, menjaga
transparansi, dan juga menjaga integritas proses pemilu, terutama
kegiatan puncak yaitu pemungutan dan penghitungan suara di TPS,"
demikian Hasyim
0 comments:
Post a Comment