uasana kerabat saat mendoakan dari PTPS Ciekusal Supardi yang meninggal dunia saat menunaikan tugasnya sebagai pengawas pada Pemilu 2024. |
SERANG ( KONTAK BANTEN Pengawas
Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 13 Desa Cikeusal Kabupaten Serang atas
nama Supardi yang meninggal dunia menujukan dedikasinya yang tinggi
terhadap tanggung jawabnya sebagai pengawas. Bagaimana tidak, Supardi
sempat kembali menunaikan tugasnya setelah beristirahat di rumah pada
malam dini hari.
"Awalnya
yang bersangkutan ini bekerja seperti biasa layaknya pengawas di TPS
hadir pada pukul 07.00 pagi. Kemudian saat penghitungan berlangsung pada
pukul 17.00 mengaku kelelahan dan ingin beristirahat di rumah," kata
Pengawas Kecamatan Cikeusal, Suparjo Kamis (15/2/2024).
Suparjo
mengatakan setelah itu tugasnya digantikan oleh pengawas Desa. Pada
pukul 18.30 saat jam istirahat pengawas Desa melihat ke kediamannya dan
ternyata habis dikerik. Sehingga pengawas Desa meminta agar tetap
beristirahat di rumah.
"Pada
pukul 12.00 almarhum menelpon ke pengawas siap bekerja kembali saat
proses perhitungan masih berlangsung. Namun pada pukul 03.00 beliau
kelelahan kembali dan beristirahat di masjid dan muntah. Sehingga beliau
dibawa ke Puskesmas Cikeusal," katanya.
"Namun
setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas pasien dirujuk ke RSDP
bersama keluarga. Pada pukul 09.00 pagi ada kabar dari RSDP bahwa
almarhum meninggal dunia," katanya.
Suparjo menuturkan berdasarkan informasi dari keluarga, almarhum tidak memiliki penyakit darah tinggi maupun jantung.
"Tapi informasinya punya penyakit paru. Itu sih kalau informasi dari keluarga," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment