JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Hari Pers Nasional atau yang sering disebut juga Hari Lahirnya Pers
di Indonesia diperingati setiap tanggal 9 Februari. Perayaan ini
memiliki makna penting sebagai bentuk pengakuan terhadap peran dan
kontribusi yang besar dari dunia jurnalistik dalam memajukan bangsa.
Sejarah
Hari Pers Nasional sendiri berawal dari peristiwa bersejarah pada
tanggal 9 Februari 1946. Ketika para wartawan Indonesia berhasil
membentuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merupakan organisasi
jurnalis tertua dan terbesar di Indonesia.
PWI menjadi wadah yang
sangat penting dalam memperjuangkan kebebasan pers, melindungi hak-hak
jurnalis, serta memperjuangkan kualitas dan etika jurnalistik di
Indonesia. Hari Pers Nasional ditetapkan Presiden Suharto pada 1985
melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers
Nasional.
Sejak itu, setiap tahunnya masyarakat Indonesia,
khususnya para wartawan dan insan pers. Merayakan hari bersejarah ini
sebagai momentum untuk mengingat kembali perjuangan para jurnalis dalam
memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan kebebasan berekspresi dalam
melaksanakan tugas-tugasnya.
Hari Pers Nasional juga menjadi ajang
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pers dalam
membangun negara. Perayaan ini tidak hanya dirayakan oleh para jurnalis,
namun juga melibatkan partisipasi masyarakat luas sebagai bentuk
dukungan terhadap peran pers dalam menyebarkan informasi yang akurat,
objektif, dan berguna bagi masyarakat.
Dengan begitu, Hari Pers
Nasional juga merupakan ajang untuk menguatkan hubungan antara wartawan
dan masyarakat dalam membangun jurnalisme yang berkualitas dan
bermanfaat. Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 akan dihadiri oleh
Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, 20 Februari 2024, pukul 16.00 WIB,
di Ecovention Ancol, Jakarta Utara.
0 comments:
Post a Comment