< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Sekda Kota Serang pastikan petugas kesehatan hadir di lokasi PSU

Sabtu, 24 Februari 2024 | Sabtu, Februari 24, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-24T11:42:43Z

 


 

 Serang  (KONTAK BANTEN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, memastikan petugas kesehatan serta peralatan medis tetap hadir di lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu.

 "Kami mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi. Maka bu Camat sudah saya instruksikan ambulance standby di sini, beserta petugas kesehatannya," kata Nanang usai mininjau langsung PSU di TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu.
 
Nanang mengatakan monitoring ini dilakukan untuk memastikan PSU yang berlangsung dapat berjalan dengan lancar.
  "Kami ingin memastikan bahwa PSU ini bisa berjalan lancar dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Nanang menilai angka partisipasi masyarakat pada saat PSU ini cukup tinggi, karena terlihat kondisi TPS yang dipenuhi oleh antrean masyarakat yang hendak mencoblos.
 
"Meskipun pelaksanaan pemilihan suara ini PSU, namun sangat-sangat berarti, meskipun hanya satu suara, menentukan nasib sebuah bangsa” ucap Nanang.
 
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, selain di TPS 07 Kemanisan Curug, pada hari yang sama juga terdapat kegiatan PSU di TPS 21 Bendung, Kasemen, Kota Serang, Banten.
 
Ia juga menjelaskan bahwa PSU tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Banwaslu serta diketahui adanya warga yang bukan hak pilih namun melaksanakan pemilihan.
  “Pertama ada rekomendasi dari Bawaslu kemudian ada temuan, yakni terdapat warga yang bukan haknya menyoblos di TPS ini," ujar Ade.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update