BANTEN ( KONTAK BANTEN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Serang memastikan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan tetap beroperasi selama libur lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
“Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, Rabu (20/3/2024).
Dia mengatakan, pemberian layanan tanpa libur itu merupakan upaya BPJS menjalankan prinsip portabilitas dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, dalam masa cuti bersama dan libur lebaran nantinya peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
0 comments:
Post a Comment