JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Jumlah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah
Konstitusi (MK) pada 2024 ternyata tak sebanyak perkara gugatan hasil
Pemilu 2019. Hal ini pun mendapat perhatian khusus dari pimpinan Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie.
"Perkara
PHPU Pemilu 2024 di MK 278, jauh lebih sedikit dari 2019 sebanyak 340
perkara," tulis Jimly melalui akun X pribadinya, Selasa (26/3).
Tidak hanya soal perkara gugatan,
Anggota DPD RI itu juga membandingkan jumlah petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilu 2024
dan 2019.
"Petugas Pemilu 2024 yang meninggal 94 orang, jauh lebih sedikit dari 2019, 894 orang," sambung Jimly.
Selain
itu, menurut Jimly, pada Pemilu 2024, peran Presiden Joko Widodo juga
tidak terlalu menonjol. Berbeda saat 2019 lalu di mana Jokowi maju
Pilpres dengan status petahana."Jokowi sebagai petahana juga aktif kampanye di 2019, sedangkan di 2024
ia tidak kampanye. Apa tidak berarti Pemilu 2019 lebih
buruk?" tanya Jimly.
0 comments:
Post a Comment