Oleh Jazilatul Fajriyah, Aktivis PMII
Pancasila merupakan ideologi bangsa yang ditetapkan sejak tahun 1945 silam. Pancasila sebagai dasar negara tentunya sangat diperlukan untuk menjaga eksistensi bangsa Indonesia. Asal usul Pancasila sebagai dasar negara dapat dilihat dari berbagai faktor dan nilai nilai yang terkandung dalam bangsa Indonesia yang kemudian ditinjau dari pandangan hidup bangsa indonesia. Hal ini yang kemudian menjadikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Namun dalam kenyataanya, masih terdapat kecacatan dalam pemenuhan nilai nilai pancasila dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Masih banyaknya ancaman ancaman yang dapat melemahkan makna dari nilai pancasila, dan dalam pembahasan kali ini, akan disoroti mengenai belum sempurna nya pemenuhan dalam pancasila poin ke lima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Ketimpangan sosial dan ekonomi bertolak belakang dengan nilai-nilai yang terdapat dalam dasar negara Indonesia. Pancasila merujuk kepada kesetaraan, keadilan sosial, dan kebersamaan dalam masyarakat. Ketimpangan yang serius dapat membahayakan keharmonisan dan persatuan masyarakat. Selain itu, ketimpangan tersebut bertolak belakang dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila yang menuntut pembagian sumber daya dan kesempatan yang adil. Kesenjangan dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan infrastruktur telah menciptakan divisi yang merugikan bagi masyarakat. Dalam rangka mengurangi kesenjangan ini, pemerintah telah meluncurkan sejumlah kebijakan publik dengan tujuan mencapai keadilan sosial berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Ketimpangan sosial dan ekonomi mencakup akses terhadap pendidikan yang kurang merata, kesenjangan dalam akses kesehatan dan pelayanan medis, serta ketimpangan lapangan kerja dan upah yang tidak adil. Infrastruktur yang tidak merata juga menjadi faktor yang memperburuk kesenjangan antar daerah. Ketimpangan sosial dan ekonomi ini menghambat potensi pembangunan sosial dan mengancam keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Faktor penyebab yang menjadi ketimpangan tersebut antara lain kondisi demografi yang memiliki perbedaan, kondisi Pendidikan yang tidak merata, kurangnya lapangan kerja, dan perbedaan status sosial di masyarakat.
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memuat prinsip-prinsip yang relevan dalam menghadapi ketimpangan sosial dan ekonomi. Prinsip-prinsip tersebut, seperti keadilan sosial, persatuan, kerakyatan, dan kesejahteraan, digunakan sebagai panduan dalam merumuskan kebijakan publik yang bertujuan mengurangi kesenjangan. Sebagai contoh, upaya pemerintah untuk mencapai kesetaraan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar, diimplementasikan melalui program-program bantuan sosial yang ditargetkan kepada masyarakat terpinggirkan dan rentan. Berbagai kebijakan publik juga telah diterapkan guna mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia, seperti program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bertujuan untuk menyediakan kesempatan pendidikan yang sama bagi seluruh anak Indonesia, dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi. Tujuan dari kebijakan-kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk meminimalisir ketimpangan sosial dan ekonomi, masih ada tantangan yang harus diatasi. Beberapa tantangan tersebut termasuk ketidakmerataan dalam pelaksanaan kebijakan di berbagai wilayah, ketimpangan regional yang masih berlanjut, dan masalah korupsi yang menghambat efektivitas kebijakan publik. Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memperkuat implementasi kebijakan, memperluas cakupan program yang sudah ada, dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan.
Hal yang menjadi penyebab pemerintah kurang maksimal dalam menjalankan kebijakan tersebut antara lain ketidaktepatan kebijakan pemerintah yang tidak mempertimbangkan perbedaan konteks sosial dan ekonomi di berbagai daerah sehingga mengurangi efektivitas dalam mengatasi ketimpangan. Anggaran yang kurang memadai juga menjadi faktor utama dalam kegagalan implementasi kebijakan. Jika pemerintah tidak memberikan dana yang memadai atau tidak mengelolanya secara efektif, program-program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Tingkat korupsi yang tinggi serta tidak adanya transparansi dapat menjadi terhambatnya pelaksanaan kebijakan.
Kesimpulannya, ketimpangan sosial dan ekonomi berdasarkan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu tantangan yang kompleks. Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu dilakukan upaya seperti melakukan kebijakan redistribusi pendapatan lebih efektif dan tepat sasaran. Pembangunan dalam infrastruktur dasar juga harus diperhatikan seperti jalan, jembatan,air bersih,listrik terutama di daerah memprihatinkan . Pemerintah juga harus meningkatkan kualitas pendidikan diseluruh Indonesia untuk mendapatkan akses yang lebih baik dan meningkatkan peluang bagi perempuan dalam kehidupan ekonomi untuk mengurangi kesenjangan gender.
0 comments:
Post a Comment