JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum RI siap buka-bukaan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan kecurangan pemilu 2024. Menurut Komisioner KPU August Mellaz, pihaknya tidak ada pilihan lain selain buka-bukan dengan DPR.
Rapat dengar pendapat itu sendiri sedianya digelar Kamis (14/3/2024). Namun, harus ditunda lantaran KPU masih melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional yang digelar di kantor KPU.
“Memang ada pilihan lain? KPU harus siap buka-bukaan soal dugaan kecurangan pemilu ,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz, Kamis (14/3/2024) Kantor KPU Jakarta Rekapitulasi perhitungan suara pemilu mesti dilakukan dengan transparan. Sebab, para saksi turut hadir dalam sidang pleno KPU dan masyarakat bisa menyaksikan melalui live streaming.” Kata August Mellaz
“Bukan saja dihadiri oleh saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada pemantau, dan juga ada live streaming. Sehingga semua orang juga bisa memantau langsung. Bagaimanapun KPU itu berkejaran dengan tenggat-tenggat waktu yang memang harus dipenuhi,”
Lebih lanjut August mengatakan, “RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 selesai.
0 comments:
Post a Comment