Petugas Satpol PP dan Polres Pandeglang mendatangi sebuah warung nasi yang nekat beroperasi siang hari meski sedang puasa Ramadan. |
PANDEGLANG ( KONTAK BANTEN) Petugas gabungan dari Satpol PP
dan Polisi, melakukan Razia rumah makan yang buka di siang hari.
Hasilnya, petugas menemukan Sembilan rumah makan masih dibuka meski
sedang puasa Ramadan.
Warung-warung
yang ditemukan beroperasi siang hari tersebut, berada dibeberapa titik
di wilayah perkotaan Pandeglang, pada Rabu (13/3/2024).
Kepala Seksi Operasi Dan
Pengendalian Masa (Kasi Opdal) pada Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Tb
Ucu Sukarya menuturkan, Razia dilakukan untuk menjalankan aturan yang
sudah ditetapkan Pemerintah Daerah. Ditambah adanya laporan dari
Masyarakat.
“Kami
mendapatkan informasi dan aduan dari masyarakat, tentang adanya warung
makan yang buka pada hari pertama puasa Ramadhan. Dan pada hari kedua
ini, kami bersama Polres Pandeglang, melakukan razia dan menemukan masih
ada sekitar sembilan warung makan yang buka dan melayani pembeli di
siang hari,” ucap dia.
Dirinya
menerangkan, kegiatan razia tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor:
730/91-POLPP/III/2024, tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadhan
1445 Hijriah.
0 comments:
Post a Comment