JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445
H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan
pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang
dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama,
Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada
Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar
usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H, seperti dikutip dalam
keterangan tertulis, Minggu (10/3/2024).
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang
menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk
dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“
(0,83°)," kata Menag.
"Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," sambung Menag.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di
Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang
bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik
tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag
yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi
VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas
Islam Kamaruddin Amin.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk
mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1
Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
"Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," tutur Menag.
Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat,
Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai
mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.
"Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung
tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif," sambung
Menag.
Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri
perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab
Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
0 comments:
Post a Comment