JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Fakultas Hukum Universitas Padjajaran selama ini telah menanamkan nilai-nilai keluhuran budi, kebersihan, kejujuran, kesucian, keteguhan, dan ketabahan hati yang tentunya bisa terwujud berkat sinergi dan kolaborasi antar alumni dari berbagai latar belakang profesi.
Oleh karena itu Wakil Jaksa Agung Sunarta mengharapkan melalui acara silahturahmi antara pengurus Ikatan Alumni dengan para Alumni Fakultas Hukum Unpad Padjajaran di Kejaksaan akan meneguhkan nilai-nilai yang ditanamkan di Unpad serta meningkatkan tali silaturahmi.
“Sehingga ke depan Alumni Fakultas Hukum Unpad dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan baik kepada kampus kita tercinta maupun kepada bangsa dan negara,” kata Sunarta dalam acara silahturahmi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Enam Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa (30/04/2024)
Sunarta menuturkan juga Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unpad memiliki nilai strategis untuk menjadi jembatan bagi antar alumni maupun bagi civitas akademika Fakultas Hukum Unpad.
Dia pun mendorong agar Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unpad dapat merencanakan dan melaksanakan program-program yang nyata guna mempersatukan dan memperkuat jalinan silaturahmi antar alumni yang akan memberikan manfaat bagi individu maupun bagi sesama.
“Melalui program-program yang nyata, apa yang diamanahkan kepada kita semua bahwa Unpad adalah Pembina Nusa Bangsa tentunya dapat kita laksanakan. Saya berharap slogan UNPAD, GO, FIGHT, WIN bukanlah slogan semata melainkan semangat untuk dapat mewujudkannya,” ujarnya.
Dalam pertemuan silahturami itu Wakil Jaksa Agung Sunarta yang juga alumni sempat memperkenalkan beberapa alumni Fakultas Hukum Unpad dari total 93 alumni yang bertugas di Kejaksaan.
Antara lain Herry Hermanus Horo selaku Asisten Umum Jaksa Agung serta Dandeni Herdiana selaku Kasubdit Lapdumas pada JAM Pidsus.
Kemudian Yudhi Kurniawan selaku Kajari Kabupaten Cirebon, Riyo Syaputra selaku Kasubag Tata Usaha Wakil Jaksa Agung serta Azhari, Erwin Widihantono dan Tjejep Saeful Hidayat dari satuan kerja JAM Intelijen.
Selain itu Roland Ritonga dari satuan kerja Kejati DKI Jakarta, Adam dan Alvi dari satuan kerja JAM Datun serta Vidya dari satuan kerja JAM Pidum.
0 comments:
Post a Comment