JAKARTA (KONTAK BANTEN) Peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) sangat disesali Anggota Komisi
II DPR RI, Mardani Ali Sera. Terlebih peretas meminta tebusan dengan
nilai fantastis, yaitu 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar.
Karena itulah, Mardani mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan
Informatika yang tidak meladeni permintaan peretas PDN untuk membayar
tebusan.
Namun dia mendesak agar persoalan ini segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Karena masyarakat harus mendapat ketenangan bahwa data pribadinya tidak bocor.
"Negara jangan kalah, mestinya tidak hanya memperbaiki tapi juga mencari siapa dalangnya," ucap Mardani lewat akun X pribadinya, Rabu (26/6).
Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera itu, pelaksanaan PDN seharusnya mengacu pada standar keamanan untuk memastikan keandalan sistem."Proses asesmen keamanan dari PDN tersebut, seharusnya juga sudah dijalankan sebelumnya, yang ditindaklanjuti dengan penerapan seluruh standar keamanan. Ini untuk memastikan keandalan sistem penyimpanan datanya," demikian Mardani
Namun dia mendesak agar persoalan ini segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Karena masyarakat harus mendapat ketenangan bahwa data pribadinya tidak bocor.
"Negara jangan kalah, mestinya tidak hanya memperbaiki tapi juga mencari siapa dalangnya," ucap Mardani lewat akun X pribadinya, Rabu (26/6).
Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera itu, pelaksanaan PDN seharusnya mengacu pada standar keamanan untuk memastikan keandalan sistem."Proses asesmen keamanan dari PDN tersebut, seharusnya juga sudah dijalankan sebelumnya, yang ditindaklanjuti dengan penerapan seluruh standar keamanan. Ini untuk memastikan keandalan sistem penyimpanan datanya," demikian Mardani
0 comments:
Post a Comment