JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, menolak keras wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online. Ia menegaskan bahwa bansos seharusnya hanya diperuntukkan bagi rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mereka yang miskin akibat perilaku judi online.“Wacana ini tidak tepat. Tidak ada namanya korban judi online. Yang ada adalah pelaku judi online yang kemudian bangkrut hingga terlilit utang. Justru pelaku ini harus diberi efek jera, agar jangan sekali-kali terlibat judi online,” kata Jazuli dalam keterangannya pada Kamis (20/06/2024).
Jazuli menilai bahwa pemerintah seolah memberikan angin segar bagi para pelaku judi online dengan wacana tersebut. Menurutnya, hal ini justru bisa memotivasi lebih banyak orang untuk terjerumus dalam praktik judi online dengan harapan mendapatkan bantuan saat mengalami kerugian.
"Pemerintah jangan seolah malah memberi angin segar bagi para pelaku judi online. Nanti kalau terpuruk karena judi malah dapat bansos. Sebaliknya, pemerintah harus memberi pesan kuat untuk memberantas judi online karena ini adalah sumber kehancuran masyarakat bahkan negara," tegas Jazuli.
Jazuli menekankan bahwa judi, termasuk judi online, bisa memicu kerusakan moral, kemiskinan, dan tindak kejahatan. Ia mengingatkan bahwa semua agama mengharamkan judi dan undang-undang di Indonesia secara tegas melarang praktik tersebut dalam bentuk apapun.
“Tidak ada satupun agama yang membolehkan judi. Undang-undang kita pun secara tegas melarang judi dalam bentuk apapun termasuk judi online,” tambahnya.
Ia meminta pemerintah untuk bekerja keras menghentikan praktik judi online dengan memblokir semua aplikasi terkait dan menegakkan hukum secara tegas.
“Malu kita sebagai negara dengan jumlah pelaku judi online terbesar di dunia disusul Kamboja, Filipina, dan Myanmar,” ujarnya.Dengan sikap tegasnya, Jazuli berharap pemerintah akan mempertimbangkan kembali wacana tersebut dan fokus pada langkah-langkah pemberantasan judi online yang lebih efektif dan berkelanjutan.
0 comments:
Post a Comment