Monday 10 June 2024

Semoga Seluruh Ketua RT RW Jadi Pengayom di Tengah Masyarakat

  

 Saya sangat mencintai daerah dimana saya tempati, khususnya tempat Kelahiran Saya Banten Dan sayangnya saya sendiri tidak bisa melihat kondisi yang melenceng dalam kebijakan pemerintahan daerah. Seperti yang terjadi adanya pengaduan seorang warga kepada perangkat Rukun Tetangga (RT) tetapi warga tersebut merasa diintimidasi oleh perangkat RT.

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga (RW). Pembentukan RT melalui musyawarah mufakat masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kelurahan.

Peran RT dan RW sangat vital dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di suatu wilayah. Mereka bertanggung jawab untuk mengurus administrasi kependudukan, memelihara ketertiban lingkungan wilayah binaannya, dan menyelesaikan perselisihan di tingkat masyarakat.

Oleh karena itu seorang ketua RT ataupun perangkat RT harus dapat mengakomodasi setiap masukan atau kritikan dari warganya, bukan kemudian menjadi mempertentangkan dan melakukan pengeroyokan verbal kepada warga yang memberikan masukan atau kritikan tersebut.

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang bertugas untuk membantu pemerintah desa /kelurahan dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat desa sebagaimana dinyatakan dalam Ketentuan Umum Penjelasan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dari UU diatas bahwa Ketua RT mempunyai tugas membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab pemerintah. Memelihara kerukunan hidup warga, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni warga binaannya.

Terkait hal tersebut banyak terjadi over kekuasaan dari seorang perangkat RT terhadap warganya, dimana warga wajib selalu mengikuti apa yang dikatakan oleh perangkat RT kalau ada warga yang tidak setuju dengan pendapat ketua RT maka warga tersebut diintimidasi atau dikucilkan oleh para perangkat RT.

Masyarakat adalah kelompok paling terdepan dalam suatu wilayah teritorial dalam pemerintahan khususnya pemerintah daerah berbasis kelurahan atau desa. Sebaiknya seorang RT atau perangkat RT lebih dapat mengayomi dan membina warganya dengan baik dan beretika. Masyarakat akan lebih tahu segala informasi di wilayah dimana perangkat RT mungkin tidak mengetahui, karena perangkat RT mungkin sibuk dengan pekerjaan rutinnya.

Perangkat RT berdasarkan peraturan daerah memiliki honor dan uang transportasi yang diberikan oleh pemerintah daerah. Jumlah honor untuk ketua RT disetiap kota berbeda-beda berdasarkan luas daerah dan peraturan daerah masing-masing. Dilangsir dari akun Instagram mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, (28 Juni 2022) lalu disebutkan bahwa gaji ketua RT di Semarang pada tahun 2022 Rp 600.000 (Rp 600 ribu) per bulannya. Hendi sapaan akrabnya, dia pun berjanji gaji ketua RT pada tahun depan alias pada tahun 2023 akan naik sebesar Rp 1.000.000 (Rp 1 juta) setiap bulannya. Untuk tahun 2024 besaran honor dan transportasi ketua RT belum diketahui.

Dengan adanya honor dan transportasi yang diberikan kepada ketua RT yang diambil dari anggaran pendapatan daerah, yang diambil dari uang pajak masyarakat sebaiknya kinerja dan perilaku perangkat RT dapat membuat masyarakatnya lebih tenang, lebih guyub dan lebih dapat memberikan solusi terhadap permasalah atau adanya indikasi permasalahan di wilayah binaannya, jangan ada lagi perangkat RT yang selalu mengintimidasi warganya yang mengkritik kinerja perangkat RT, jangan lagi ada perangkat RT yang mudah memprovokasi warganya sendiri, jangan lagi ada perangkat RT yang memaksakan kehendaknya kepada warga.

Kesimpulannya, biarkan warga untuk dapat memberikan masukan dan kritikan membangun yang mungkin ada kekeliruan dalam menjalankan kebijakan dari perangkat RT di wilayahnya atau ada warga yang mengetahui adanya indikasi sesuatu yang menonjol yang dapat menciptakan permasalahan supaya tidak terjadi masalah. Jangan lagi ada intimidasi kepada warga oleh perangkat RT. Ketua RT yang dipilih oleh masyarakat yang menjabat selama 5 tahun dan maksimal menjabat selama dua periode, juga akan kembali menjadi masyarakat. Dan tentunya Ketua RT harus lebih arif dan bijak, dan lebih berani dalam membuat keputusan yang terbaik untuk warganya bukan untuk kelompoknya.

 

Salam Hormat untuk para perangkat RT, Semangat ! (*)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support