JAKARTA ( KONTAK BANTEN ) Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki membludaknya barang impor masuk ke Indonesia. Hal itu diungkapkan Staf khusus (stafsus) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag, Bara Krishna Hasibuan.
Satgas
tersebut, lanjut dia, akan menggandeng sejumlah kementerian dan
instansi terkait lainnya. Dia menginginkan satgas terbentuk dengan cepat
dan segera bekerja usai disahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli
Hasan.
"Kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain untuk meng-address. Sekaligus menangani masalah barang-barang yang ilegal yang masuk tersebut," kata Bara saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (15/7/2024).
"Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai semua. Sehingga bisa di tandatangani untuk mulai bekerja satgas ini,".
Dia
mengatakan, bahan acuan kerja satgas ini berdasarkan sejumlah catatan
yang diterima Kemendag dari berbagai asosiasi. Nantinya tim satgas, akan
melakukan pengecekan data impor, hingga pencocokan nilai harga barang
impor dengan sejumlah negara lainnya.
"Jadi
perbedaannya misal data ekspor di suatu negara. Kemudian data ekspor
yang kita miliki dan data impor dari wilayah tersebut itu bedanya sangat
besar," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment