< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

'Banjir' Impor ke Indonesia, Kemendag Bentuk Satgas

Senin, 15 Juli 2024 | Senin, Juli 15, 2024 WIB | Last Updated 2024-07-15T15:57:34Z

 

Staf khusus (stafsus) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan (tengah) saat konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (15/7/2024).

 JAKARTA ( KONTAK BANTEN )  Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki membludaknya barang impor masuk ke Indonesia. Hal itu diungkapkan Staf khusus (stafsus) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag, Bara Krishna Hasibuan. 

Satgas tersebut, lanjut dia, akan menggandeng sejumlah kementerian dan instansi terkait lainnya. Dia menginginkan satgas terbentuk dengan cepat dan segera bekerja usai disahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. 

"Kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain untuk meng-address. Sekaligus menangani masalah barang-barang yang ilegal yang masuk tersebut," kata Bara saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (15/7/2024).

"Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai semua. Sehingga bisa di tandatangani untuk mulai bekerja satgas ini,".

Dia mengatakan, bahan acuan kerja satgas ini berdasarkan sejumlah catatan yang diterima Kemendag dari berbagai asosiasi. Nantinya tim satgas, akan melakukan pengecekan data impor, hingga pencocokan nilai harga barang impor dengan sejumlah negara lainnya. 

"Jadi perbedaannya misal data ekspor di suatu negara. Kemudian data ekspor yang kita miliki dan data impor dari wilayah tersebut itu bedanya sangat besar," ujarnya. 

Dia mengatakan, masuknya barang impor hingga membludak tersebut, menjadi salah satu faktor akan bangkrutnya industri dalam negeri. "Karena banyaknya barang impor yang memang harga jual jauh lebih murah dari harga yang di produksi di dalam negeri," ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update