JAKARTA ( KONTAK BANTEN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) untuk tidak membuat kegaduhan pada Pilkada Serentak 2024. Utamanya
saat penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Diketahui, polemik Sirekap tersebut terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisioner Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengatakan, KPU harus serius dan fokus membenahi sistem Sirekap.
"Jangan sampai, Sirekap menimbulkan disinformasi pada Pilkada 2024, jadi harus
dibuat sebaik mungkin. Supaya nanti informasi ini tidak menjadi
disinformasi atau membuat kegaduhan," kata Herwyn dalam keterangan
persnya, Senin (15/7/2024).
Meski di sisi lain, lanjut
Herwyn, sistem Sirekap secara substansial memiliki tujuan baik. Karena,
dalam melakukan keterbukaan dan transparansi terkait dengan penghitungan
suara pemilu.
"Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam
sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling
penting juga sebenarnya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya
kecurangan," katanya.
Menurutnya, aplikasi Sirekap sebenarnya
sangat membantu tugas Bawaslu. Terutama, dalam melaksanakan fungsi
pengawasan terkait dengan tahapan hasil pemilu.
"Supaya sistem ini
benar-benar akan membantu kita semua, termasuk membantu tugas Bawaslu.
Misalnya dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai dengan ketentuan, itu
bisa menjadi data pembanding bagi kami," ujarnya.
Diberitakan
sebelumnya, KPU RI menjamin, sistem Sirekap pada Pilkada Serentak 2024
tidak akan membuat kegaduhan di masyarakat. Hal itu disampaikan Plt
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
"Semangat kami sebenarnya tetap
menggunakan dengan beberapa perbaikan serta perubahan sesuai dengan
kebutuhan dan catatannya. Tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan
di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai," kata Afif.
0 comments:
Post a Comment