JAKARTA ( KONTAK BANTEN PT Bank BTPN Tbk resmi mengubah nama perseroannya menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk. Hal ini telah disepakati oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta pada Kamis
(29/8).
Direktur Utama Bank BTPN, Henoch Munandar, menjelaskan
perubahan nama ini menandai transformasi perseroan dalam menjawab
dinamika pasar yang terus meningkat.
"Langkah ini menjadi transformasi Bank
BTPN untuk merespons dinamika pasar dan portofolio yang terus
berkembang. Kami harap Bank BTPN dapat memperkuat posisi di pasar
domestik dan menegaskan relevansi Perseroan bagi segmentasi yang lebih
luas melalui layanan keuangan yang komprehensif dan inovatif di seluruh
lini bisnis," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/8).
Sebagai
informasi, sebelumnya pada 2019 lalu. Bank BPTN telah melakukan merger
dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia. Untuk itu, perubahan nama ini
disebut menandai identitas BTPN sebagai bank universal.
“Langkah
ini juga menegaskan identitas Bank BTPN sebagai bank universal yang
menawarkan layanan terbaik bagi nasabah,” tambahnya.
Meski
terdapat transformasi merek, kata Henoch, Bank BTPN dan pemegang saham
tetap berkomitmen untuk berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian
Indonesia lewat berbagai inisiatif.
“Kami akan terus melakukan
pengembangan potensi bisnis dan mempertahankan pembiayaan pada sektor
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi berkelanjutan,
peningkatan kapabilitas digital lewat Jenius, serta program daya untuk
meningkatkan kapabilitas nasabah dan masyarakat luas,” ujarnya.
Selain
menyetujui perubahan nama, dalam RUPSLB, perusahaan itu juga menyetujui
penunjukkan Marita Alisjahbana sebagai Komisaris Independen Bank BTPN,
untuk memperkuat pengawasan di bidang manajemen risiko dan praktik tata
kelola Perseroan.
“Pengangkatan Marita Alisjahbana sejalan dengan
komitmen Bank BTPN untuk selalu mematuhi standar dan kebijakan yang
berlaku serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan dan nasabah,”
kata Henoch
0 comments:
Post a Comment