< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Kantor Imigrasi Soekarno Hatta tangkap 44 WNA lebihi izin tinggal

Monday, 26 August 2024 | Monday, August 26, 2024 WIB | Last Updated 2024-08-26T09:21:41Z
 
 
TANGERANG ( KONTAK BANTEN   Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap 44 orang warga negara asing asal China, Pakistan hingga Nigeria yang seluruhnya melanggar keimigrasian berupa melebihi izin tinggal atau overstay.

"Sebanyak 35 orang warga negara Nigeria, delapan orang warga negara Pakistan, dan satu orang asal China. Mereka terjaring dalam Operasi Jagratara di apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, akhir pekan lalu. Sanksi yang akan dijatuhkan berupa pendetensian, deportasi, hingga dimasukkan daftar tangkal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, saat merilis pengungkapan kasus itu di Tangerang, Senin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 23 WNA, diketahui mereka tidak dapat menunjukkan paspor, delapan WNA telah overstay lebih dari 60 hari, dan dua WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal.


"Ada juga 11 WNA lainnya diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal," ujarnya.Ia menyebutkan dari keseluruhan warga negara asing itu bakal dideportasi hingga dimasukkan daftar tangkal Kemenkumham.

Dia menambahkan puluhan warga asing ini ditangkap dalam Operasi Jagratara yang berlangsung cukup dramatis. Saat itu, target operasi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas.

"Bahkan, terdapat WNA yang nekat melompat dari unit apartemen sehingga mengalami cedera pada kedua kakinya yang patah, tetapi sudah ditangani," ungkapnya.


Subki menjelaskan pihaknya bakal terus memonitor keberadaan WNA di seluruh wilayah kerjanya, seperti Cengkareng, Kalideres, dan Bandara Soekarno-Hatta, yang melanggar aturan keimigrasian hingga aktivitas WNA yang berisiko mengganggu keamanan.

"Terbukti sejak Januari sampai Agustus 2024, kami berhasil memberlakukan tindakan administratif keimigrasian kepada 150 orang WNA bermasalah. Selain itu, kami juga berhasil memejahijaukan 10 orang WNA yang terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian," kata dia.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update