Barang bukti narkotika jenis tembakau gorila. |
CILEGON ( KONTAK BANTEN – Seorang pemuda berinisial DA (24) diamankan polisi usai diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila/sinte. Ia ditangkap di pinggir jalan Perumahan Kavling Blok H, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon pada Sabtu (24/8/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Saat ditangkap, polisi langsung menggeledah pakaian terduga pelaku DA dan didapati 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga narkotika jenis tembakau gorilla/sinte di kantong celana.
Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe menjelaskan bahwa DA membeli barang haram tersebut dari akun Instagram “A” sebanyak 1 paket plastik klip putih bening berisi tembakau gorila/sinte sebanyak 5 gram seharga Rp450.000 dan dibayar secara transfer melalui nomor rekening bank.
“Ketika sudah mendapatkan paket tersebut tersangka DA langsung membawa ke kontrakannya untuk dicampur dengan tembakau Mole untuk dicampur dan dibikin 5 paket,” katanya, Minggu (1/8/2024).
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan didapati 2 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga narkotika jenis tembakau gorilla/sinte yang sudah disebar untuk dijual oleh DA melalui akun Instagram.
Selain itu, polisi juga menemukan 1 bungkus tembakau Mole Simadu Legit yang sudah terbuka/terpakai, 2 buah lakban, 1 unit timbangan digital. Dari 5 gram narkotika jenis tembakau gorila/sinte yang didapat dari tersangka sisa berat brutto ± 2,03 gram atau netto ± 1,15 gram yang menjadi barang bukti.
“3,85 gram sudah habis terjual dan uangnya habis digunakan keperluan sehari-hari. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dan 1 unit handphone OPPO F7 model CPH1859 warna hitam,” ujar Vhalio.
Vhalio mengungkapkan, DA telah melanggar Pasal 114 ayat 1 dan/atau 112 ayat 1 dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
0 comments:
Post a Comment