KOTA CILEGON ( KONTAK BANTEN Anggota DPRD Cilegon resmi dilantik pada Rabu, 04 September 2024. Pelantikan berlangsung di gedung DPRD Cilegon. Rapat pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Cilegon periode 2019-2024, Isro Mi’raj disaksikan Ketua PN Serang Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon.
Pengambilan sumpah 40 anggota DPRD Cilegon yang diramaikan demonstrasi mahasiswa.
“Ini adalah merupakan amanat konstitusi yang dilaksanakan setelah selesainya perhelatan pemilihan umum legislatif tahun 2024,” ujar Isro Mi’raj, Rabu, (04/09/2024).
Kemudian dilakukan pengumuman penetapan ketua sementara, yakni, Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar dan Sokhidin dari Partai Gerindra.
Penetapan pimpinan DPRD Cilegon sementara berdasarkan Pasal 165 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang tentang Pemerintahan Daerah.
Pimpinan sementara terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kota Cilegon.
“Dengan dukungan semua pihak, khususnya rekan-rekan anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029, juga peran serta yang terhormat unsur Forkopimda Kota Cilegon, dan mitra kerja lainnya. Insya Allah, seluruh tugas yang diamanatkan ini, akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya, mohon do’a dari semuanya,” ujar Rizki, Ketua DPRD Cilegon sementara, Rabu, (04/09/2024).
Tugas dan kewajiban pimpinan DPRD Cilegon sementara diantaranya :
2. Memfasilitasi pembentukan fraksi
3. Memfasiltasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD
4. Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
0 comments:
Post a Comment