< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Komisi XIII DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset dengan Kementerian Hukum

Wednesday, 23 October 2024 | Wednesday, October 23, 2024 WIB | Last Updated 2024-10-24T00:19:06Z

 


 JAKARTA KONTAK BANTEN Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya bakal membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Menteri Hukum. Kementerian Hukum menjadi mitra dari komisi yang baru dibentuk tersebut.

Menurut dia, perwakilan dari pemerintah yang menangani urusan legislasi adalah Menteri Hukum. Selain itu, Menteri Sekretaris Negara juga merupakan mitra dari Komisi XIII DPR RI.

"Kami belum bahas itu di rapat pimpinan tadi. Akan tetapi, kami akan bahas itu dengan mitra," kata Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Willy mengatakan pekan depan Komisi XIII bakal mulai menggelar rapat-rapat bersama mitra-mitranya. Pembahasan RUU Perampasan Aset itu bakal mulai pada pekan depan.

"Jadi, biar undang-undang sama-sama memiliki irama yang sama, frekuensi yang sama, kebutuhan kerja yang sama. Jadi, enggak bisa bertempur sebelah tangan," kata dia.

Selain itu, Komisi XIII DPR RI hanya memiliki porsi untuk membahas dua RUU prioritas, selebihnya berbagai rancangan undang-undang akan menjadi ranah dari Badan Legislasi DPR RI.

"Nanti kami bahaslah apa yang akan, rencang undang-undang yang akan kami usulkan di dalam proyek nasional kita," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni periode 2024-2029.

Adapun dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sempat disampaikan oleh presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo sebelum purnatugas.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update