![]() |
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo saat diwawancarai wartawan mengingatkan ASN agar netral saat pilkada 2024, Jumat(22/11/2024). |
KOTA SERANG KONTAK BANTEN Asisten
Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, menekankan pentingnya netralitas
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara menjelang pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Serang. Hal ini dilakukan
untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas proses demokrasi di Kota
Serang. Demikian ditegaskan saat Apel Siaga Pengawasan masa tenang
pemungutan dan penghitungan suara di lapangan
Puspenkot Serang, Jumat, (22/11/2024). "Kemudian kita juga memastikan
dengan pengawasan yaitu untuk kaitan dengan netralitas ASN termasuk juga
untuk netralitas penyelenggara. Karena penyelenggara walaupun termasuk
Panwas dan Bawaslu kan mereka netral, tetapi kan punya hak pilih. Nah
kami mengharapkan agar tetap menjaga netralitas dan menjaga
profesionalismenya," ujar subagyo.
Subagyo
juga menyoroti pentingnya menciptakan suasana Pilkada yang aman,
tertib, dan damai. Apalagi jangan sampai kasus kekerasan di daerah lain
agar tidak terjadi di Kota Serang. "Kemudian yang selanjutnya juga kami
mengharapkan tentu penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah di Kota
Serang ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai. Kan kemarin
juga kan yang di Madura ya di Sampang ada kejadian carok, ada
pembacokan karena masalah pilkada dan kami tentu tidak berharap ada
kejadian seperti itu yang terjadi di kota Serang. Karena pada saat debat
terakhir kemarin kan ada pelemparan mungkin ya di pendukung masing
pasangan calon dan ini juga mudah-mudahan dengan kesiapsagaan dari KPU,
Bawaslu, kemudian juga dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah, yang
mudah-mudahan kita bisa tetap menjaga kondusivitas di wilayah Kota
Serang," katanya.
Sebagai
langkah preventif, Subagyo mengatakan Pemkot Serang telah mengeluarkan
surat edaran terkait netralitas ASN. Selain itu, sosialisasi mengenai
pentingnya menjaga sikap netral terus disampaikan dalam berbagai
kesempatan. "Ya,
kalau untuk di Kota Serang kan kita juga sudah membuat atau
menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada di Kota Serang surat edaran.
Kaitan dengan netralitas ASN, kemudian juga di setiap kesempatan
sosialisasi di kegiatan apapun kita juga selalu mengingatkan. Karena
memang menjelang pemilihan kita ingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap
menjaga netralitas," ucap Subagyo.
Adapun apabila ditemukan pelanggaran netralitas ASN di Kota Serang maka akan diberlakukan saksi tegas. Untuk pelanggaran berat, bagi pegawai yang terlibat langsung bisa dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara.
0 comments:
Post a Comment