KOTA SERANG KONTAK BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang melakukan pembagian jam kerja untuk mengawasi pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah setempat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan
Masyarakat Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita, di Serang, Senin,
mengatakan pengawasan itu dilaksanakan langsung di lapangan secara
bergantian guna memastikan surat suara yang ada memiliki ketepatan
secara jumlah dan kualitas serta tidak ada masalah.
"Kita bagi dua shift, mulai dari pukul 08.00-17.00 WIB dan di pukul
18.00-21.00 WIB, kita juga diperbantukan dari panwascam enam orang,
jadi kami telah membentuk tim yang akan bekerja secara bergantian
mengawasi dan mengawal langsung penyortiran dan pelipatan surat suara
ini hingga usai," katanya.
Ia mengatakan untuk proses pelipatan surat suara telah berlangsung
sejak tanggal 2 November, dengan dibantu oleh pihak ketiga yang
berjumlah 90 petugas pelipatan yang sudah berpengalaman.
Menurut dia, penting melakukan pengawasan yang ketat terhadap surat
suara sebab esensi dari pemilu itu sendiri berada pada surat suara
sehingga apabila terjadi kerusakan atau masalah maka di pastikan akan
dilaporkan guna dilakukan penggantian secara administratif.
“Kita juga mengecek semua surat suara khawatir dobel serta adanya
kerusakan lainnya seperti surat suara terpotong dan robek, maka kita
sarankan juga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan
pendataan itu," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pengawasan terdapat sejumlah surat suara
yang rusak diantaranya surat suara dobel, robek, serta terpotong. Namun
untuk jumlah keseluruhan belum dapat diketahui.
"Surat suara Pasangan Calon Gubernur Banten ada yang dobel.
Sedangkan untuk kerusakan lainnya seperti robek dan terpotong itu
variatif ya mulai dari gubernur dan wali kota Serang. Semuanya sudah
kami pisahkan agar dilakukan pendataan oleh KPU," katanya.
Ia menambahkan dalam rakor penyortiran dan pelipatan surat suara
telah mengingatkan kepada semua pihak dalam hal ini KPU sebagai
pelaksana teknis maupun jajaran kepolisian dan pengawas pemilu agar
memastikan tata
0 comments:
Post a Comment