< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Kemenkumham Banten kirim 40 narapidana risiko tinggi ke Nusa Kambangan

Thursday, 14 November 2024 | Thursday, November 14, 2024 WIB | Last Updated 2024-11-14T08:57:05Z

 

Puluhan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Risiko Tinggi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024).

 KOTA SERANG KONTAK BANTEN  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten memindahkan 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana risiko tinggi ke Lapas Super Maksimum Security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang dalam keterangan resminya di Cilegon, Kamis menyebutkan bahwa pemindahan ini menjadi langkah strategis yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Banten untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas maupun di Rutan.

"Kita jajaran Kemenkumham Banten melaksanakan pemindahan 40 orang narapidana ke Nusa Kambangan, ini merupakan program akselerasi pemasyarakatan," kata Jalu Yuswa.

Menurut dia, narapidana yang dipindahkan merupakan Adapun proses pemindahan dilakukan sejak Rabu (13/11) malam. Sebelum ke Nusa Kambangan, para WBP dikumpulkan di Lapas Kelas IIA Cilegon dan setelahnya bergabung dengan WBP yang dikumpulkan di Lapas Kelas I Tangerang.

Para WBP dikawal Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, petugas pemasyarakatan dan 10 orang pasukan Brimob Polda Banten dan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang. Mereka dipindahkan dengan menggunakan dua armada bus pariwisata 44 tempat duduk.

Adapun narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan dari Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIB Serang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, dan Rutan Kelas I Tangerang.

Sebanyak 36 diantaranya merupakan WBP kasus narkotika dan sisanya adalah pelaku pembunuhan. Mereka dipindahkan ke lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan. Tepatnya ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar.warga binaan yang suka berbuat onar dan masih suka melanggar aturan dan ketertiban.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update