Wawali menyaksikan penurunan APK memasuki masa tenang Pilkada. |
JAKARTA KONTAK BANTEN Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama KPU dan Bawaslu menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di delapan kecamatan.
Kegiatan ini diawali dengan apel pasukan yang
dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Pada kesempatan
ini, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir meminta kepada
seluruh petugas dan anggota partai yang hadir untuk tetap menjaga
ketertiban serta keamanan selama proses penurunan APK.
"Kami mohon
kerja samanya kepada rekan-rekan semuanya terutama dari anggota partai
yang hadir untuk dapat membantu membersihkan alat peraga tersebut serta
tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penurunan APK,"
ucapnya, Sabtu (23/11) malam.
Tepat pukul 00.00 WIB, Minggu
(24/11), Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama jajaran dan
seluruh petugas bergegas menyusuri jalan protokol di wilayah Jakarta
Pusat.
Lokasi pertama yang dilakukan pembersihan APK yaitu, Jalan
Tanah Abang II, Kecamatan Gambir. Disaksikan oleh Panwaslu Kecamatan,
Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat
Iqbal Akbarudin, dan Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi
Jakarta Pusat Denny Ramdany, dan jajaran terkait lainnya.
Chaidir menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyaksikan anggota partai melakukan penurunan alat peraga kampanye yang terpasang.
"Pencopotan
alat peraga kampanye pemilihan kepala daerah ini dilakukan oleh
masing-masing anggota partai dan panwaslu sedangkan kami sebagai
aparatur hanya untuk menyaksikan," ujarnya didampingi Sekko dan Aspem
Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Alat peraga kampanye yang
diturunkan, tambah Chaidir, meliputi spanduk, banner, bendera hingga
baliho. "APK yang diturunkan nantinya akan dikumpulkan dan dibawa ke
gudang KPU serta dibuatkan berita acara," jelasnya.
"Harapannya dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini kita tetap tertib, aman, persuasif, dan humanis," imbuhnya.
Untuk diketahui, masa tenang pilkada berlangsung selama 3 hari dimulai dari Minggu (24/11) hingga sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (27/11).
0 comments:
Post a Comment